JAKARTA (Arrahmah.com) – Menghadapi bahaya dan peredaran narkoba yang kian meresahkan, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan harus ada jihad atau usaha yang sungguh-sungguh dalam memberantas peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba).
“Harus ada jihad melawan narkoba. Saat ini masih kurang serius. Memang ada keberhasilan, tapi belum maksimal,” kata Said Aqil di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (24/1).
Buktinya, kata Said Aqil, narkoba masih beredar di pasaran dan masih dikonsumsi sebagian masyarakat.
Pengendara mobil “Xenia” yang menabrak dan menewaskan sembilan orang di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Minggu (22/1), juga diduga terpengaruh narkoba.
“Jadi, pengguna narkoba bukan hanya merusak dirinya sendiri, tapi juga berpotensi merugikan orang lain,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam memberantas peredaran narkoba, selain dibutuhkan aturan hukum yang sangat tegas, diperlukan juga kedisiplinan yang tinggi dari aparat penegak hukum, serta kepedulian masyarakat.
“Di Malaysia polisi disiplin, dan hukumnya keras. Di Indonesia masih ada celah,” katanya.
Menurutnya, celah-celah yang memungkinkan pemberantasan narkoba kurang efektif harus dikikis habis, paling tidak berkurang secara siginifikan.
PBNU tetap mendukung diterapkannya hukuman mati terhadap produsen dan pengedar narkoba sebagai bagian dari upaya memerangi peredaran narkoba.
“Narkoba ini merusak tatanan. Pada tingkat tertentu, hukuman mati harus diterapkan,” kata Said Aqil.(bilal/ant/arrahmah.com)