GAZA (Arrahmah.com) – Lembaga HAM Gaza menyerukan kepada masyarakat internasional dan dunia untuk mengutuk kejahatan “Israel” terhadap warga sipil Palestina, pada Sabtu (2/8/2014), sperti dilansir Ma’an.
Direktur Pusat Hak Asasi Manusia Palestina Raji Al-Surani mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa apa yang terjadi di Gaza adalah “serangan terus menerus yang menargetkan warga sipil tak berdosa,” menambahkan bahwa lembaga-lembaga HAM akan memantau “penjahat Israel” dengan segala kemungkinan.
“Apa yang Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon katakan adalah ‘selektif’ terhadap kejahatan jelek terhadap warga sipil. Tugasnya adalah untuk melindungi warga sipil yang berada di mata badai dan target utama dalam serangan ini,” kata Al-Surani, mengutuk PBB yang tidak bertindak membela warga sipil Gaza yang berada di bawah serangan “Israel”.
“Tentara ‘Israel’ yang ditangkap itu hal ‘klasik’ dalam perjanjian Jenewa Ketiga,” tambahnya, menekankan bahwa menangkap musuh adalah sah dalam aturan perang.
“Palestina memiliki hak untuk membela diri sesuai dengan perjanjian internasional,” tambahnya.
(banan/arrahmah.com)