WASHINGTON (Arrahmah.com) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui sebuah resolusi yang meminta Amerika Serikat untuk menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Kamis (21/12/2017).
Sebanyak 128 anggota mendukung resolusi Yerusalem, sembilan negara menolak sementara 35 lainnya abstain.
Sebagaimana dilansir Anadolu Agency, sebanyak 193 anggota Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas resolusi yang menolak keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember lalu.
Langkah Trump tersebut mengundang kecaman dari seluruh dunia Arab dan Muslim.
Israel, Honduras, Togo, AS, Palau, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Guatemala menolak resolusi Yerusalem.
Sementara dua pertiga negara anggota PBB termasuk Jerman, Prancis, Italia, Belanda, Belgia, Portugal, Swiss, Swedia, Norwegia, Spanyol dan Yunani memilih untuk mendukung resolusi tersebut.
Berbeda dengan di Dewan Keamanan PBB, AS tidak memiliki hak veto di Majelis Umum.
Hukum internasional memandang Tepi Barat – termasuk Yerusalem Timur – sebagai “wilayah yang diduduki” dan menganggap semua permukiman Yahudi yang dibangun di wilayah tersebut ilegal.
Yerusalem masih menjadi poros konflik Israel-Palestina, karena orang-orang Palestina menginginkan Yerusalem Timur menjadi ibu kota Palestina di masa yang akan datang.
Resolusi tersebut menekankan bahwa “dimensi spiritual, religius dan budaya yang unik” dari Yerusalem perlu dilindungi dan dilestarikan.
Resolusi tersebut juga menegaskan bahwa isu mengenai status akhir Yerusalem harus diselesaikan melalui negosiasi sesuai dengan resolusi PBB yang relevan dan menyatakan bahwa keputusan yang mengubah status kota tersebut “batal demi hukum”.
Resolusi juga menyerukan agar semua negara menahan diri untuk mendirikan misi diplomatik di Yerusalem.
“Seorang anggota PBB mengancam semua anggota lainnya. Kami diminta memberikan suara ‘tidak’ atau menghadapi konsekuensinya,” ujar Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu kepada negara anggota lainnya sebelum pemungutan suara tersebut.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengancam akan memutus bantuan ke negara-negara yang mendukung resolusi Yerusalem pada Rabu.
“Biarkan mereka memberikan suara melawan kita,” ungkap Trump dalam rapat kabinet.
“Kita akan menghemat banyak, kita tidak peduli, tapi ini tidak seperti biasanya di mana mereka bisa memberikan suara melawan Anda dan kemudian Anda membayar mereka ratusan juta dolar,” tambahnya.
Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, pada Rabu mengatakan bahwa dia akan “mengambil nama” negara-negara yang mendukung resolusi tersebut.
(ameera/arrahmah.com)