KAIRO (Arrahmah.com) – Kantor hak asasi manusia PBB menyerukan pada Selasa (18/6/2019) untuk “penyelidikan independen” atas kematian mantan Presiden Mesir Mohammad Mursi, yang meninggal dalam tahanan negara.
“Setiap kematian mendadak dalam tahanan harus diikuti oleh penyelidikan yang cepat, tidak memihak, menyeluruh dan transparan yang dilakukan oleh sebuah badan independen untuk mengklarifikasi penyebab kematian,” kata Rupert Colville, juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, lansir Daily Sabah.
Seorang anggota parlemen Inggris yang memimpin tinjauan penahanan Morsi tahun lalu juga mengatakan di hari yang sama (18/6) bahwa harus ada penyelidikan internasional independen atas kematiannya.
“Kematian Dr. Mursi dalam tahanan merupakan representasi dari ketidakmampuan Mesir untuk memperlakukan tahanan sesuai dengan hukum Mesir dan internasional,” kata anggota parlemen Konservatif Crispin Blunt.
Dia mengatakan Kairo “memiliki kewajiban untuk menjelaskan kematiannya yang malang dan harus ada pertanggungjawaban yang tepat untuk perawatannya dalam tahanan.”
“Satu-satunya langkah sekarang adalah penyelidikan internasional independen yang memiliki reputasi baik,” katanya.
Blunt mengetuai Panel Tinjauan Penahanan Independen, sekelompok anggota parlemen dan pengacara Inggris yang menerbitkan laporan pada Maret 2018 tentang bagaimana Mursi diperlakukan dalam tahanan.
Mereka menyimpulkan bahwa mantan presiden, yang memiliki riwayat kesehatan yang buruk termasuk diabetes, penyakit hati dan ginjal, tidak menerima perawatan medis yang memadai.
Mereka menemukan bahwa penahanannya “di bawah standar yang diharapkan oleh standar internasional untuk tahanan, dan akan menjadi perlakuan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat.”
Ia menambahkan bahwa panel telah menemukan bahwa kondisi penahanan Mursi dapat memenuhi ambang batas untuk penyiksaan dalam hukum Mesir dan internasional.
“Kami menemukan kesalahan karena penyiksaan tidak hanya terjadi pada pelaku langsung tetapi juga mereka yang bertanggung jawab atau menyetujui,” katanya.
Amnesti Internasional juga menyerukan penyelidikan yang adil, transparan dan komprehensif terhadap kematian Mursi dan mengajukan pertanyaan mengenai perawatannya di penjara.
Pemerintah Mesir telah menolak tuduhan bahwa ia diperlakukan dengan buruk. (haninmazaya/arrahmah.com)