DOHA (Arrahmah.com) – Sekjen PBB Antonio Guterres telah menyerukan penyelidikan “kredibel” terhadap pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul.
“Sangat penting untuk memiliki penyelidikan yang kredibel dan untuk memberikan hukuman pada mereka yang bersalah,” kata Guterres pada konferensi Forum Doha di Qatar, Minggu (16/12/2018).
Kepala PBB mengatakan dia tidak memiliki informasi mengenai kasus tersebut kecuali apa yang telah dilaporkan di media.
Khashoggi, seorang kontributor Saudi untuk Washington Post, terbunuh pada 2 Oktober tidak lama setelah memasuki konsulat kerajaan di Istanbul yang Riyadh sebut operasi “nakal”.
Arab Saudi telah berulang kali menolak tuntutan Turki untuk mengekstradisi tersangka terkait dengan pembunuhan sang wartawan yang juga seorang kritikus ulung Putra Mahkota Muhammad bin Salman.
Menteri luar negeri Turki mengatakan pada Sabtu (15/12) bahwa negaranya akan “tidak menyerah” untuk menetapkan kebenaran tentang pembunuhan itu.
“Kami belum menerima informasi baru atau hasil penyelidikan dari pihak Saudi,” kata Mevlut Cavusoglu, yang juga berada di Qatar, negara yang menjadi target pemboikotan yang dipimpin Saudi sejak Juni 2017.
“Turki tidak akan menyerah, kita akan lanjutkan sampai kasus ini tuntas.”
Cavusoglu juga mengatakan bahwa banyak negara Eropa mengabaikan pembunuhan itu, bahkan ketika mereka mempromosikan kebebasan berekspresi dan perlindungan jurnalis.
“Banyak negara Eropa, yang mempromosikan kebebasan media, kebebasan berekspresi, menutup mata mereka. Negara-negara ini, dan juga para politisi, memberikan sanksi pada orang-orang yang sudah berada di penjara, yang tidak akan pernah mengunjungi negara-negara tersebut. Pada saat yang sama, kami belum menerima proposal untuk menutup kasus ini,” kata sang menteri luar negeri di Forum Doha.
Awal bulan ini, Cavusoglu mengungkapkan bahwa Turki sedang membicarakan kemungkinan investigasi PBB atas pembunuhan yang telah memicu kemarahan global.
Pembunuhan itu telah merusak reputasi internasional Riyadh dan negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat, Prancis, dan Kanada, telah menjatuhkan sanksi terhadap hampir 20 warga Saudi. (Althaf/arrahmah.com)