NEW YORK (Arrahmah.com) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan Prancis terbukti telah melakukan serangan udara di Mali tengah dengan menewaskan sedikitnya 19 warga sipil bulan lalu.
Dalam serangan itu, pesawat tempur Prancis menyerang dekat desa terpencil Bounti, di wilayah Mopti Mali tengah, dalam keadaan yang memicu kontroversi di negara bagian Sahel.
Dilansir AFP, Selasa (30/3/2021), penduduk setempat mengatakan, serangan udara menghantam pesta pernikahan yang dihadiri warga sipil. Namun demikian, temuan PBB menarik bantahan langsung dari Paris.
Militer Prancis mengatakan setelah serangan itu bahwa mereka telah menewaskan sekitar 30 pejuang pemberontak yang diidentifikasi oleh pengawasan udara, dan membantah bahwa pernikahan telah berlangsung di Bounti hari itu.
Misi PBB di Mali, yang dikenal sebagai MINUSMA, kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Dalam sebuah laporan yang merangkum temuan penyelidikan tersebut, PBB menerangkan sebuah pernikahan sebenarnya telah terjadi dan telah mengumpulkan sekitar 100 warga sipil di lokasi.
Dikatakan 19 warga sipil tak bersenjata dan tiga pria bersenjata yang hadir di lokasi tewas. Orang-orang bersenjata itu diyakini anggota Katiba Serma, sebuah kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan al Qaeda, menurut laporan itu.
Temuan tersebut didasarkan pada 115 wawancara individu, serta wawancara kelompok dan sekitar 100 wawancara telepon, dan merupakan kritik yang jarang terjadi atas tindakan pasukan Prancis di Mali.
“Kelompok yang terkena dampak pemogokan itu sebagian besar terdiri dari warga sipil yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional,” ungkap PBB. (hanoum/arrahmah.com)