JALUR GAZA (Arrahmah.id) – PBB angkat suara terkait serangan “Israel” terhadap penampungan air minum yang berada di Rafah, Jalur Gaza Selatan. PBB meminta agar “Israel” mematuhi hukum humaniter internasional.
“Hukum humaniter internasional sangat jelas apa yang diminta oleh pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, jadi saya rasa Anda tidak memerlukan komentar tambahan dari saya,” kata Sigrid Kaag, koordinator senior kemanusiaan dan rekonstruksi untuk Gaza, kepada Anadolu, pada Senin (29/7/2024).
“Sementara itu, apa yang kami butuhkan, terlepas dari apa pun, juga dalam kepatuhan dan keselarasan dengan hukum internasional, adalah akses yang aman, keselamatan dan keamanan untuk dikirim, dan kami perlu meningkatkan semua fasilitas yang menyediakan air, bahwa kami memiliki air bersih untuk penduduk, yang dapat kami sediakan untuk sanitasi,” tambahnya.
PBB mengungkapkan bahwa berdasarkan hukum humaniter internasional sangat dilarang untuk menyerang objek yang penting bagi kelangsungan hidup penduduk sipil, termasuk penampungan air.
“Memang dilarang keras berdasarkan hukum humaniter internasional untuk menyerang objek sipil,” kata Juru Bicara Kantor HAM PBB, Jeremy Laurence kepada Anadolu, pada Senin (29/7).
Laurence mengkritik kurangnya kemampuan “Israel” untuk memastikan akuntabilitas berdasarkan hukum humaniter internasional (IHL) dan hukum hak asasi manusia internasional (IHRL), serta mengemukakan tentang perlunya tindakan internasional diperlukan untuk memastikan agar akuntabilitas itu dijalankan.
“Kantor Hak Asasi Manusia tidak menerima informasi apa pun tentang investigasi apa pun oleh ‘Israel’ terhadap insiden khusus penghancuran cadangan air tersebut,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa dengan adanya kegagalan “Israel” yang terdokumentasi dengan baik dalam memastikan akuntabilitas atas pelanggaran serius HHI dan IHRL, maka penyelesaian di tingkat internasional sangat penting untuk mengatasi kesenjangan akuntabilitas yang sudah berlangsung lama.
Tentara “Israel” telah mengakui bahwa tentaranya bertanggung jawab atas pengeboman penampungan air di Tal al-Sultan, dan dikatakan telah memulai penyelidikan.
Insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang krisis air yang semakin memburuk di daerah tersebut.
Sebuah video yang beredar di dunia maya menunjukkan seorang tentara “Israel” menanam sebuah alat peledak di tempat penampungan air utama, yang kemudian diledakkan.
Salah satu tentara mengunggah video ledakan tersebut di media sosial dengan judul “Penghancuran penampungan air Tel Sultan untuk menghormati hari Sabat.”
Lembaga-lembaga lokal dan pemerintah kota di Gaza telah berulang kali menuduh militer “Israel” dengan sengaja menghancurkan jaringan air, sumur, dan pabrik desalinasi, sehingga memperparah krisis air minum.
Pembatasan bahan bakar yang diberlakukan oleh “Israel” semakin menghambat pengoperasian fasilitas desalinasi yang tersisa di wilayah tersebut.
“Israel” telah menewaskan lebih dari 39.000 warga Palestina di Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh Hamas. Tindakan tersebut telah memicu bencana kemanusiaan dan persidangan yang sedang berlangsung atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional. (Rafa/arrahmah.id)