NEW DELHI (Arrahmah.com) – Pemerintah India diminta untuk memberi perlindungan terhadap 81 warga Rohingya yang berada di kapal dan terapung di Laut Andaman selama lebih dari dua pekan. Hal ini disampaikan oleh Pengamat Hak Asasi Manusia dan Pengungsi Muslim Rohingya di India (Human Rights Watch and Rohingya Muslim Refugees) pada Senin (1/3/2021).
Sejak bulan lalu, Pemerintah India memberikan makanan serta bantuan medis dan teknis terhadap warga Rohingya yang berada di kapal penangkap ikan, yang ditemukan terapung di perairan internasional setelah meninggalkan wilayah selatan Bangladesh. Sebelumnya, warga etnis minoritas di Myanmar itu bertujuan untuk mencapai Malaysia.
Meski demikian, meski kapal mengalami masalah teknis, hingga kemudian perjalanan terhenti di sekitar Laut Andaman. Sebanyak delapan orang dilaporkan meninggal dan banyak dari 81 orang yang saat ini menderita dehidrasi ekstrem.
Penjaga pantai India telah memperbaiki kapal tersebut, namun tidak mengizinkannya memasuki perairan India. Sebaliknya, otoritas tersebut meminta kapal untuk kembali ke Bangladesh.
“Kami memohon kepada otoritas India untuk membawa orang-orang kami ke darat, bagaimana bisa semua negara menolak untuk menerima 81 nyawa yang terdampar di perairan internasional?” ujar Sabber Kyaw Min, direktur Inisiatif Hak Asasi Manusia Rohingya (RHRI) di India, seperti dilansir Reuters (1/3).
Setidaknya ada 16.000 pengungsi Rohingya yang tinggal di India saat ini mendesak pemerintah negara itu untuk menerima warga yang berada di kapal. Meenakshi Ganguly, direktur Human Rights Watch Asia Selatan, mengatakan India harus menjunjung tinggi kewajibannya di bawah hukum internasional dan melindungi para pengungsi.
“Rohingya telah teraniaya begitu lama. Mereka sangat ingin menemukan tempat aman dan menerimanya. Namun, tidak ada negara di dunia, bahkan mereka yang bersimpati dengan mereka,” jelas Ganguly.
Kementerian Luar Negeri India hingga saat ini belum menanggapi pertanyaan tentang apakah 81 warga Rohingya akan diizinkan memasuki negara itu.Tidak ada informasi tentang pembicaraan dengan Bangladesh mengenai masalah tersebut.
India belum menandatangani Konvensi Pengungsi 1951, yang menjelaskan hak-hak pengungsi dan tanggung jawab negara untuk melindungi mereka. Selain itu, negara ini juga tidak memiliki undang-undang yang mengatur tentang perlindungan terhadap pengungsi.
Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Bangladesh A.K. Abdul Momen mengharapkan India atau Myanmar, yang merupakan negara asal etnis Rohingya, untuk menerima 81 orang yang selamat.
Lebih dari satu juta pengungsi Rohingya yang saat ini harus tinggal di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh.
Banyak dari warga Rohingya yang melarikan diri setelah militer Myanmar melakukan tindakan keras pada 2017. Pemerintah di negara Asia Tenggara itu tidak mengakui Rohingya sebagai kelompok etnis dan bersikeras bahwa mereka adalah migran Bangladesh yang tinggal secara ilegal. (Hanoum/Arrahmah.com)