DHAKA (Arrahmah.com) – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Zeid Ra’ad Al Hussein, mengatakan melalui pernyataan yang dipublikasikan di situs PBB pada Selasa (29/8/2017) bahwa “kekerasan yang mengkhawatirkan” di negara bagian Rakhine, Myanmar utara dapat dicegah.
Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas kekerasan dan hasutan untuk melakukan tindak kekerasan di negara tersebut sejak serangan terhadap pasukan keamanan di tiga kota utara pada Jumat.
Dia mendesak semua pihak untuk menolak penggunaan kekerasan dan meminta pihak berwenang untuk memastikan mereka beroperasi sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan undang-undang hak asasi manusia internasional.
“Saya benar-benar mengutuk serangan kekerasan terhadap petugas keamanan, yang menyebabkan hilangnya banyak nyawa dan terusirnya ribuan orang,” kata Komisaris Tinggi Hussein.
“Sayangnya, apa yang kita takutkan tampaknya terjadi. Beberapa dekade pelanggaran hak asasi manusia yang terus-menerus dan sistematis, termasuk tanggapan keamanan yang sangat berlebihan terhadap serangan tersebut sejak Oktober 2016, hampir pasti berkontribusi pada pemupukan ‘ekstremisme’, dan setiap orang akhirnya kalah.”
“Hal ini telah diprediksi dan bisa dicegah.”
Al Hussein memperingatkan semua pihak agar tidak melakukan kekerasan lebih lanjut.
Mengacu pada sikap Aung San Suu Kyi di jejaring sosial Facebook, Dia meminta hadirnya kepemimpinan politik untuk mengutuk retorika peradangan dan hasutan kebencian yang berkembang, termasuk di media sosial.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya tentang klaim Kantor Penasihat Negara Myanmar bahwa pekerja bantuan internasional terlibat dalam atau mendukung serangan tersebut.
“Pernyataan seperti itu tidak bertanggung jawab dan hanya meningkatkan ketakutan dan potensi kekerasan lebih lanjut,” katanya.
“Saya sangat prihatin bahwa tuduhan semena-mena terhadap organisasi bantuan internasional menempatkan staf mereka dalam bahaya dan mungkin membuat mereka tidak mungkin memberikan bantuan.”
Mereka yang menggunakan kekuatan berlebihan harus dimintai pertanggungjawabannya, Al Hussein menambahkan dan meminta pihak berwenang untuk memfasilitasi akses kemanusiaan ke daerah-daerah yang terkena bencana.
“Negara memiliki kewajiban untuk melindungi mereka yang berada dalam wilayahnya – tanpa diskriminasi.”
“Saya meminta Pemerintah Myanmar untuk mengikuti rekomendasi Komisi Penasehat Negara Bagian Rakhine, yang dipimpin oleh Kofi Annan, untuk memberikan tanggapan terpadu terhadap situasi di Negara Bagian Rakhine, untuk menangani bukan mengorbankan hak asasi manusia untuk kepentingan menjaga kedamaian dan ketertiban.”
Al Hussein juga menyatakan keprihatinannya bahwa lebih dari 8.700 Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh sejak serangan tersebut, menambah puluhan ribu orang telah tiba di Bangladesh sejak Oktober 2016.
Dia meminta masyarakat internasional untuk membantu Bangladesh mengatasi masuknya pengungsi tersebut. (althaf/arrahmah.com)