YERUSALEM (Arrahmah.com) – Sebuah laporan PBB yang dirilis pada Rabu (15/3/2017) mengatakan bahwa “Israel” telah mendirikan “rezim apartheid” dan praktik dominasi rasial secara sistematik.
Dokumen 74 halaman itu menegaskan bahwa rezim “Israel” sebenarnya telah melembagakan rasisme terhadap rakyat Palestina.
Laporan itu juga menegaskan bahwa warga Palestina telah menderita di bawah rezim “Israel” dalam empat domain yang berbeda:
1. Membatasi hak hukum warga negara Arab “Israel”
2. Membatasi hak tinggal warga Palestina di Yerusalem
3. Hukum militer “Israel” digunakan untuk melawan warga Palestina yang telah hidup di bawah kondisi pendudukan di Tepi Barat dan Jalur Gaza
4. Kebijakan yang mencegah hak warga Palestina untuk kembali
Laporan itu juga mengatakan bahwa “Israel” telah melakukan rekayasa demografi untuk menyerang warga Palestina.
“Yang paling banyak diketahui adalah kebijakan ‘Israel’ yang telah mempersilakan orang-orang Yahudi di seluruh dunia untuk memasuki ‘Israel’ dan memperoleh kewarganegaraan “Israel” terlepas dari negara asal mereka,” kata laporan itu.
Laporan itu juga mengutuk kebijakan hukum pernikahan “Israel” yang mencegah pasangan Palestina memasuki “Israel”, meskipun faktanya semua pasangan non-“Israel” lainnya dari warga “Israel” diperbolehkan untuk memasuki negara tersebut. (fath/arrahmah.com)