BAGHDAD (Arrahmah.com) – PBB mendesak Baghdad untuk menghentikan semua eksekusi massal terhadap tahanan, seperti dilansir Al Jazeera (20/11/2020).
Bulan Oktober lalu, Irak telah tercatat melakukan eksekusi yang tidak fair terhadap 40 tahanan.
Sekitar 4.000 tahanan, kebanyakan dari mereka dituduh melakukan pelanggaran terorisme, diyakini akan di hukuman mati di Irak, menurut PBB
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada hari Jumat (20/11), para ahli PBB mendesak pemerintah Baghdad untuk segera menghentikan semua eksekusi massal.
“Kami sangat mendesak pemerintah Irak untuk menghormati kewajiban hukum internasionalnya dan segera menghentikan rencana lebih lanjut untuk mengeksekusi tahanan,” kata penyelidik PBB.
Menurut PBB, pengadilan yang berdalih menerapkan undang-undang anti-terorisme disinyalir telah melakukan penyimpangan yang mengkhawatirkan.
“Para terdakwa sering kali ditolak haknya untuk mendapatkan pembelaan. Penyiksaan dan penganiayaan terhadap mereka selama interogasi pun banyak dilaporkan,” menurut pakar PBB.
Belum ada komentar langsung dari pemerintah Irak.
Kepala hak asasi manusia PBB, Michelle Bachelet, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pekan lalu setelah eksekusi 21 pria, meminta pihak berwenang Irak untuk menghentikan eksekusi lebih lanjut.
Kantornya telah menemukan bahwa Irak sering melakukan pelanggaran hak peradilan yang adil, dan seringnya melakukan penyiksaan. (Hanoum/Arrahmah.com)