NEW YORK (Arrahmah.id) – Utusan Khusus PBB untuk Suriah, Geir Pedersen, pada Selasa (25/3) mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menuntut “Israel” mematuhi komitmennya terkait kehadirannya yang seharusnya bersifat sementara di zona demiliterisasi Suriah.
Dalam pemaparannya kepada anggota Dewan Keamanan, yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Denmark Lars Løkke Rasmussen, Pedersen menegaskan bahwa serangan “Israel” terhadap berbagai wilayah di Suriah serta pembangunan pos di zona demiliterisasi merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian Pemisahan Pasukan 1974.
“Pernyataan pejabat ‘Israel’ tentang niat mereka untuk tetap berada di Suriah sangat mengkhawatirkan,” ujar Pedersen. Ia mendesak Dewan Keamanan memastikan kehadiran “Israel” di Suriah bersifat sementara serta menghormati “kedaulatan, integritas wilayah, dan kemerdekaan Suriah.”
Serangan di Daraa, Enam Warga Sipil Tewas
Ketegangan di Suriah terus meningkat setelah pada Selasa (25/3) enam warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas dalam serangan “Israel” di sebuah desa di Provinsi Daraa, selatan Suriah.
Menurut laporan setempat, serangan terjadi setelah patroli “Israel” mencoba memasuki desa tersebut, tetapi mendapat perlawanan dari warga yang menolak penggeledahan rumah-rumah mereka.
Sejak 1967, “Israel” telah menduduki sebagian besar Dataran Tinggi Golan yang merupakan wilayah Suriah. Setelah jatuhnya rezim Bashar al-Assad, “Israel” merebut zona demiliterisasi Suriah dan menyatakan bahwa Perjanjian Pemisahan Pasukan 1974 telah runtuh.
Selain itu, “Israel” telah melancarkan ratusan serangan udara ke Suriah, yang menghancurkan situs militer, kendaraan tempur, serta persenjataan tentara Suriah.
Peringatan Eskalasi Konflik
Dalam kesempatan yang sama, Pedersen memperingatkan potensi kembalinya kekerasan di Suriah jika transisi politik tidak segera dilakukan. Ia merujuk pada bentrokan terbaru antara pasukan keamanan dan kelompok bersenjata pro-Assad yang telah menewaskan ratusan orang, dalam eskalasi terburuk sejak Desember lalu.
Pedersen juga menekankan pentingnya dukungan internasional untuk pemulihan ekonomi Suriah. Ia menyerukan agar sanksi terhadap negara tersebut dikurangi, terutama di sektor energi, investasi, keuangan, kesehatan, dan pendidikan.
Menurutnya, beberapa langkah telah diambil untuk meringankan sanksi, tetapi lebih banyak upaya masih diperlukan. “Negara-negara yang menerapkan sanksi terhadap Suriah harus mengevaluasi kembali dampaknya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa hampir empat bulan telah berlalu sejak “jatuhnya rezim Assad dan dibukanya lembaran baru dalam sejarah Suriah.”
Pedersen mengingatkan bahwa dampak konflik selama 14 tahun serta “pemerintahan satu orang” telah membawa dampak besar bagi rakyat Suriah. Ia menegaskan bahwa tantangan ke depan masih sangat besar dan memerlukan komitmen internasional yang kuat.
(Samirmusa/arrahmah.id)