RIYADH (Arrahmah.id) – Arab Saudi telah mengeksekusi 17 orang karena pelanggaran terkait narkoba sejak 10 November, menurut PBB.
Seorang juru bicara hak asasi manusia PBB mengatakan orang-orang itu dibunuh karena pelanggaran terkait narkoba dan barang selundupan, menambahkan bahwa eksekusi itu “sangat disesalkan”.
Mereka yang dieksekusi berasal dari Suriah, Pakistan, Yordania, dan Arab Saudi, kata juru bicara Elizabeth Throssell dalam konferensi pers di Jenewa.
Awal pekan ini, organisasi hak asasi manusia Reprieve melaporkan bahwa kerajaan telah mengeksekusi 12 orang dalam sepuluh hari terakhir, termasuk empat warga Suriah , tiga warga Pakistan, tiga warga Saudi, dan dua warga Yordania.
Eksekusi baru-baru ini bertentangan dengan komentar dan pengumuman sebelumnya oleh pejabat senior Saudi.
“Mohammed bin Salman telah berulang kali menggembar-gemborkan visi kemajuannya, berkomitmen untuk mengurangi eksekusi dan mengakhiri hukuman mati untuk pelanggaran narkoba,” kata Maya Foa, direktur Reprieve seperti dikutip Evening Standard.
“Tetapi ketika tahun berdarah eksekusi hampir berakhir, otoritas Saudi telah mulai mengeksekusi lagi pelanggar narkoba, dalam jumlah besar dan secara rahasia.”
Putra Mahkota Muhammad bin Salman mengatakan pada 2018 bahwa Riyadh ingin mengurangi penggunaan hukuman mati, dan pemerintah mengumumkan moratorium hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba pada Januari 2021.
Tahun ini, bagaimanapun, kerajaan telah mengeksekusi dua kali lebih banyak orang daripada yang terjadi pada 2021, menurut AFP. Setidaknya 144 orang dihukum mati oleh Riyadh pada 2022, naik dari 69 tahun lalu.
Kerajaan telah berulang kali dikutuk oleh kelompok HAM karena eksekusinya. Awal tahun ini, Arab Saudi memicu protes internasional pada Maret ketika mengeksekusi 81 orang dalam satu hari karena pelanggaran terkait terorisme. (zarahamala/arrahmah.id)