GAZA (Arrahmah.com) – Badan PBB untuk hak asasi manusia menuding pasukan “Israel” menganiaya anak-anak Palestina, termasuk dengan menyiksa orang-orang dalam tahanan dan menggunakannya sebagai tameng manusia, sebagaimana dilansir oleh Ahram Online, Ahad (20/7/2014).
Anak-anak Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat, yang ditangkap oleh “Israel” dalam perang tahun 1967, dilarang untuk mendapatkan surat keterangan kelahiran dan ditolak aksesnya untuk mendapakan perawatan kesehatan, sekolah yang layak dan air bersih, Kata Komite PBB tentang Hak Anak.
“Anak-anak Palestina yang ditangkap oleh militer “Israel” dan polisi secara sistematis diperlakukan dengan cara yang merendahkan martabat, dan sering mendapatkan tindakan penyiksaan, diinterogasi dalam bahasa Ibrani, bahasa yang mereka tidak mengerti, dan menandatangani surat pengakuan dalam bahasa Ibrani [yang mereka tidak tahu apa isinya] agar dapat dibebaskan,” Komite itu mengatakan dalam sebuah laporan.
Kebanyakan anak-anak Palestina yang ditangkap karena didakwa telah melemparkan batu, suatu pelanggaran yang dapat membawa hukuman hingga 20 tahun penjara, kata komite itu. Tentara “Israel” telah menunjukkan sifat sewenang-wenang dari penangkapan itu, katanya.
18 pengawas ahli independen ini memeriksa rekor “Israel” sesuai dengan perjanjian tahun 1990 sebagai bagian dari pengkajian rutin dari perjanjian yang ditandatangani oleh semua negara kecuali Somalia dan Amerika Serikat. Delegasi “Israel” menghadiri sesi tersebut.
Komite PBB menyesalkan penolakan terus-menerus oleh “Israel” untuk menanggapi permintaan untuk memberikan informasi tentang anak-anak di wilayah Palestina dan Dataran Tinggi Golan Suriah saat kajian terakhir pada tahun 2002.
Ratusan anak-anak Palestina telah meninggal dan ribuan terluka selama periode pelaporan tersebut sebagai akibat dari operasi militer “Israel”, terutama di Gaza di mana negara “Israel” terus melakukan serangan udara dan laut di daerah padat penduduk itu dengan kehadiran yang signifikan dari anak-anak, mengabaikan prinsip-prinsip proporsionalitas,” kata laporan itu.
Selama periode 10 tahun, diperkirakan 7.000 anak-anak Palestina berusia 12 sampai 17 tahun, bahkan beberapa diantara mereka ada yang berusia sembilan tahun, telah ditangkap, diinterogasi dan ditahan, kata laporan PBB.
Banyak diantara mereka yang dirantai kaki dan tangannya di hadapan pengadilan militer, sedangkan pemuda yang lain ditahan di sel isolasi, kadang-kadang selama berbulan-bulan, kata laporan itu.
Komite itu menyuarakan keprihatinan yang mendalam terhadap “terus menerusnya anak-anak Palestina digunakan sebagai perisai manusia dan sebagai informan“, dan mengatakan bahwa pada Januari 2010 dan Maret 2013 saja terdapat 14 kasus yang telah dilaporkan.
“Tentara “Israel” telah menggunakan anak-anak Palestina untuk memasuki bangunan/gedung yang berpotensi bahaya dan berdiri di depan kendaraan militer untuk mencegah orang-orang melemparkan batu.” katanya.
Pendudukan ilegal “Israel” yang berlangsung lama atas wilayah Palestina dan Dataran Tinggi Golan Suriah, dilanjutkan dengan ekspansi permukiman Yahudi yang melanggar hukum, pembangunan tembok ke Tepi Barat, perampasan tanah dan penghancuran rumah dan mata pencaharian rakyat Palestina merupakan pelanggaran berat dan terus-menerus terhadap hak-hak anak-anak Palestina dan keluarga mereka“, katanya.
(ameera/arrahmah.com)