NEW YORK (Arrahmah.com) — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengusulkan untuk membayar uang keamanan senilai hampir 6 juta dolar AS (setara Rp.84 miliar) kepada personel Kementerian Dalam Negeri Afghanistan di bawah kepemimpinan Taliban.
Uang tersebut akan dibayarkan tahun depan untuk menyubsidi gaji bulanan pejuang Taliban yang menjaga fasilitas PBB dan memberikan tunjangan makanan bulanan di bawah perluasan kesepakatan dengan mantan pemerintah Afghanistan yang didukung Amerika Serikat (AS).
Selain itu, pembayaran uang keamanan tersebut juga mempertimbangkan situasi ekonomi di Afghanistan akibat penghentian bantuan keuangan internasional.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki tugas sebagai pemberi kerja untuk memperkuat dan, jika perlu, menambah kapasitas negara tuan rumah dalam keadaan di mana personel PBB bekerja di daerah yang tidak aman,” ujar wakil juru bicara PBB Farhan Haq, lansir Reuters (22/12/2021).
Dana yang diusulkan akan meningkatkan kemampuan Taliban melindungi sekitar 3.500 personel PBB di Kabul dan 10 kantor lapangan.
Dokumen PBB mengatakan, sebagian besar anggaran keamanan senilai 4 juta dolar AS diusulkan untuk 2022. Anggaran ini akan dibagikan kepada 20 badan PBB yang beroperasi di Afghanistan.
“Ini pembayaran sehubungan dengan penambahan sumber daya negara tuan rumah untuk tanggung jawab utama mereka dalam melindungi personel PBB (seperti yang tertuang dalam SOMA),” ujar seorang sumber yang berbicara dengan syarat anonim.
SOMA adalah singkatan dari status of mission agreement dengan pemerintah sebelumnya. Berdasarkan kesepakatan tersebut, PBB menyubsidi biaya untuk Kementerian Dalam Negeri yang melindungi fasilitas PBB.
Sebagian besar dari dana 4 juta dolar AS itu akan digunakan untuk meningkatkan upah masing-masing anggota Taliban dari 275 dolar AS menjadi 319 dolar AS per bulan. Anggaran tersebut juga digunakan untuk memberikan tunjangan makanan bulanan sebesar 90 dolar AS per orang.
Tunjangan makanan bulanan sebelumnya hanya dibayarkan di daerah, tetapi sekarang diperluas ke Kabul. Misi Bantuan PBB untuk Afghanistan (UNAMA) membutuhkan tambahan anggaran senilai hampir 2 juta dolar AS untuk layanan serupa di luar anggaran keamanan yang dibagikan dengan badan-badan PBB lainnya.
“Sistem PBB memberikan tunjangan kepada personel yang melakukan layanan keamanan tambahan yang sangat penting untuk keselamatan personel dan kompleks serta operasi dan pergerakan di negara tersebut. Dana tersebut, katanya, dibayarkan langsung ke penerima dan bukan melalui otoritas de facto,” kata Haq.
Beberapa ahli mengatakan, pembayaran uang keamanan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang apakah tindakan ini akan melanggar sanksi AS dan PBB terhadap Taliban. Kemudian apakah PBB dapat mendeteksi atau mengawasi penggunaan dana tersebut.
Haq mengatakan, anggaran UNAMA saat ini sedang dalam peninjauan. Dia tidak menanggapi pertanyaan tentang apakah pembayaran yang diusulkan akan melanggar sanksi AS. “Misi tersebut mempertahankan kepatuhan penuh terhadap semua rezim sanksi PBB,” ujar Haq.
Seorang pejabat Departemen Keuangan AS mengatakan, jaringan Taliban dan Haqqani tetap berada di bawah program sanksi kontraterorisme pemerintah AS. Menurut Departemen Keuangan AS, orang-orang tidak berwenang yang mendukung mereka berisiko terkena sanksi AS. (hanoum/arrahmah.com)