JAKARTA (Arrahmah.id) – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menegaskan, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) bukanlah organisasi profesi kedokteran, melainkan organisasi masyarakat (ormas).
Sebelumnya, dalam deklarasi, PDSI disebut-sebut menyatakan diri sebagai organisasi profesi kedokteran seperti IDI.
Menurut Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi, ada perbedaan antara organisasi profesi dengan organisasi masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela.
Pembentukan ormas juga atas dasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara. Sementara itu, organisasi profesi memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatan dibatasi oleh profesionalisme, dan etika.
Ketika organisasi profesi mengambil keputusan dalam berorganisasi, maka harus dilakukan pada forum rapat bersama.
Di IDI sendiri, yang merupakan organisasi profesi kedokteran dan menaungi berbagai perhimpunan organisasi dokter di dalamnya, segala macam keputusan dan ketetapan dilakukan dalam forum rapat.
Artinya, pembahasan dan hasil diputuskan dalam rapat yang dihadiri para anggotanya.
“Untuk organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA), harus bisa merumuskan standar etika, merumuskan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi. Muara dari semua ini juga dirasakan oleh masyarakat,” jelas Adib, lansir Liputan6.
(ameera/arrahmah.id)