JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) akan tetap mengawal proses hukum dan telah melaporkan penghina HMI yang juga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor laporan LP/480/V/2016/Bareskim.
“Hari ini juga seluruh kader HMI sudah melaporkan Saut di kepolisian daerah masing-masing, ada sekitar 200 laporan yang sudah terkonfirmasi di PB HMI,” kata Ketua PB HMI Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Firdaus Djalal dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/5/2016), lansir Republika.
Ini dilakukan, kata dia, karena melihat semangat kader HMI seluruh Indonesia dan menjadi sebuah keharusan bagi PB HMI untuk mengawal proses hukum. “Dan memenjarakan Saut Situmorang sebagai konsekuensi atas pernyataannya yang merugikan keluarga besar HMI,” ujarnya menambahkan.
PB HMI, kata dia, mengimbau kepada seluruh keluarga besar dan kader HMI se-Indonesia untuk tetap mengawal proses hukum ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan kita untuk memenjarakan Saut Situmorang. Ia memastikan, langkah ini bukan upaya untuk melemahkan KPK, melainkan untuk meningkatkan kredibilitas dan kapabilitas pimpinan KPK.
Sebelumnya Saut telah mencederai marwah HMI melalui pernyataannya dengan menyebut kader HMI yang lulus pengkaderan minimal LK I korupsi dan sangat jahat.
“Statmen itu merugikan lembaga dan mencederai demokrasi bahkan membawa keburukan citra HMI bagi kader dan alumni yang berkiprah dalam berbagai profesi,” tegas Ketua HMI Cabang Makassar Hasan Basri Baso, Sabtu (7/5). lansir Antara
Berdasarkan pernyataan dalam talkshow di salah satu televisi nasional, Saut Situmorang mengatakan bahwa ‘Mereka orang-orang cerdas ketika menjadi mahasiswa, kalau HMI minimal LK I. Tapi ketika menjadi pejabat, mereka korup dan sangat jahat.
Saut telah meminta maaf kepada Pengurus Besar HMI (PB HMI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI) terkait pernyataannya dalam acara di salah satu televisi swasta, Kamis (5/5/2016). Saut meminta tidak ada buntut berkepanjangan atas pernyataan yang diakuinya menyudutkan organisasi HMI.
“Saya mohon maaf atas pernyataan saya. Sekali lagi, saya mohon maaf atas pernyataan saya,” kata Saut saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Senin (9/5), lansir Republika.
Meski demikian proses hukum hingga memenjarakan Saut akan terus dikawal ribuan kader HMI,
(azm/arrahmah.com)