(Arrahmah.com) – Ustadz kondang Yusuf Mansur sering tersenyum akhir-akhir ini. Alasannya sederhana, pengguna Paytren menanjak tajam. Ya, angkanya mencapai 2 juta pengguna setelah lelaki 41 tahun itu mendirikan perusahaan apikasi berbayar online itu lima tahun silam.
Mansur pantas bungah. Sebagai founder Paytren, perusahaannya bisa diterima masyarakat. Artinya, kemudahan ditawarkan aplikasi ini melakukan transaksi pembayaran elektronik bisa berbanding lurus dengan jumlah pengguna yang semakin bertambah.
“Alhamdulillah pengguna aplikasi Paytren menembus 2 juta,” kata Mansur pada pertengahan April 2018.
Mansur memang terkenal visioner. Tak tanggung-tanggung, ia mematok target Paytren dapat digunakan 1 miliar orang. Dia beralasan dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna tidak hanya menggunakan telepon genggam bukan hanya sebatas alat komunikasi saja. Bukan hanya bertransaksi secara maya, pengguna juga katanya bisa bersedekah.
Mansur bukan tanpa bukti. April tahun silam, Paytren berhasil mendonasikan Rp 10 miliar kepada Program Pembibitan Penghapal Alquran (PPPA) Daarul Qur’an.
Direktur Pelaksana dan salah satu pendiri Paytren Hari Prabowo mengatakan Paytren tidak hanya menghimpun dana sedekah dari masyarakat. Ada dua skema sedekah ditawarkan Paytren yakni bersedekah secara langsung tanpa syarat dan besaran nilai dan dari seluruh keuntungan transaksi pihaknya sengaja menyisihkan nilai rupiah. “Kami tidak melalukan mark-up kecuali pulsa, khusus pulsa kami dapat profit antara Rp 400 sampai Rp 500 setiap transaksi,” ujar Hari.
Bukan perkara gampang bagi Mansur lewat Paytren meyakinkan masyarakat. Banyak mengklaim, produk unggulan rintisannya itu berbau money game atau permainan uang. Ada pandangan bahwa penjualan lisensi lewat aplikasi ini akal-akalan semata. Izin awal PT Veritra Sentosa Internasional – induk perusahaan Paytren bukan lisensi tapi menjual token pulsa, listrik.
Sistem komisi ditawarkan Paytren juga dituding berbau permainan uang. Mitra mendapat uang cuma-cuma ketika berhasil mendapatkan jejaring di bawahnya. Toh, Muhammad Rokim, mitra Paytren beranggapan sebaliknya. Produk ini katanya 100 persen halal.
Pada awalnya, Paytren kata Rokim memang memiliki beberapa kekurangan seperti fasilitas. Pelayanan dan pendistribusian produk promo perdana juga menjadi kelemahan utama. Tapi, seiring berjalan waktu, itu semua bisa diatasi dengan pelayanan cepat online di Paytren.
Rokim beralasan Paytren memiliki empat pilar positif bagi mitra. Pertama ini konsep bisnis jelas yang bergerak di bidang E-Commerce atau perdagangan elektronik yakni transaksi elektronik seperti isi ulang pulsa, bayar tagihan listrik pra maupun pasca bayar dan lainnya. Kedua mengikuti aturan hukum dan perundangan yang berlaku dimana Paytren menerapkan peraturan pemerintah dengan konsep penjualan langsung kepada anggota. Perusahaan telah mengantongi izin syariah. Perusahaan juga membayar komisi mitra tepat pada waktu yakni di hari senin hingga kamis. Perusahaan juga melakukan pembinaan dan pelatihan bagi mitra pebisnis.
Pandangan miring bisnis Paytren juga dilontarkan Ustadz DR. Erwandi Tarmizi. Menurutnya, bisnis dijalankan berbau riba dan judi. Dia beralasan skema ditawarkan adalah uang ditukar dengan uang. Padahal produk sama dari perusahaan lain bisa gratis. Ada iming-iming kelipatan rupiah di sini katanya. “Mobil mewah atau selanjutnya,” katanya.
Toh, Hari Prabowo bergeming. Dia membuka pintu bagi siapa saja untuk bertabayyun atau mencari kejelasan tentang suatu hal. “Kami siap bertemu dan melakukan diskusi,” ujar Hari.
Imaduddin Badrawi, mitra Paytren juga berharap agar Erwandi belajar terlebih dulu apa itu Paytren. Menurutnya Paytren bukan investasi menggandakan uang karena bunga jelas dilarang dalam agama Islam. “Biaya pendaftaran Paytren Cuma 350 ribu bukan 3,5 juta. Artinya ustadz (Erwandi) belum tahu tentang Paytren tapi sok tahu banyak tentang Paytren,” katanya.
Setali tiga uang produk ditawarkan Paytren juga mendapat lampu hijau dari ulama. Reza Ahmad Zahid, LC MA, pangasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur mengatakan produk ini halal dengan nilai lebih halal. Dia bilang segala sesuatu di dunia boleh dilakukan sepanjang tidak ada dalil dan argumen yang mengharamkannya.
Hukum muamalah dalam produk Paytren kata Reza tidak mengandung unsur riba, dhoro (penipuan), Dhorot (efek negative), dan Al Jahalah (tidak ada transparansi) antara penjual dan pembeli.
“Selama PayTren terhindar dari empat ini, hukumnya halal. Dan sampai saat ini, PayTren terhindar dari empat masalah yang menyebabkan menjadi haram. Sekali lagi, PayTren hukumnya halal dengan nilai A plus,” kata Reza
Sertifikasi syariah dikantongi Paytren juga menjadi jaminan aplikasi ini halal. Hal ini ditegaskan KH. Ma’ruf Khozin dari PWNU Jatim. Menurutnya secara syariah Paytren tidak melanggar dan aman untuk dijadikan salah satu usaha. Dia beralasan masalah ekonomi bisa dikembangkan dan diinovasikan asalkan tidak melanggar rambu-rambu kaidah yang ada.
Hari Prabowo sudah jauh hari mengatakan bahwa produk yang dirintis Yusuf Mansur dengan dirinya tidak ada masalah. Buktinya, setelah bergabung dengan Paytren, perekonomian mitra berubah. Dengan merangkaknya nilai tukar rupiah terhadap dolar, Paytren menjadi salah satu oase bisa dipakai umat Islam di bidang ekonomi. Kalau tidak kita, siapa lagi yang harus memajukan produk dalam negeri. Alhasil, produk ini bisa dijadikan sebagai salah satu penggerak roda ekonomi umat Islam.
© https://arrahmah.com
(Bagus w/arrahmah.com)