YERUSALEM (Arrahmah.id) – Amerika Serikat (AS), bersama dengan negara-negara Arab, kemarin mengutuk pawai bendera demonstran “Israel” yang melewati Kota Tua Yerusalem dan menodai Masjid Al-Aqsa.
Kementerian Luar Negeri AS, Arab Saudi, Yordania, Mesir, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Turki masing-masing mengeluarkan pernyataan yang mengecam “Israel” karena menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa dan para menteri yang ikut menyanyikan lagu kebangsaan “Israel” di tempat suci umat Islam tersebut.
“Amerika Serikat dengan tegas menentang bahasa rasis dalam bentuk apa pun. Kami mengutuk nyanyian-nyanyian penuh kebencian, seperti ‘Kematian bagi orang-orang Arab’ selama pawai hari ini di Yerusalem,” tulis juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, melalui akun Twitternya, seperti dilansir MEMO (19/5/2023).
Puluhan ribu pemukim “Israel” meneriakkan yel-yel, seperti “Matilah orang Arab”, “Semoga desamu terbakar” dan “Nabi Muhammad telah mati” kepada warga Palestina ketika mereka berbaris di sekitar Kota Tua, untuk menandai apa yang mereka klaim sebaga penyatuan Yerusalem, mengacu pada pendudukan “Israel” atas kota tersebut pada tahun 1967.
Meskipun pawai kontroversial tersebut telah memicu bentrokan kekerasan dengan warga Palestina dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pertempuran selama 11 hari antara Israel dan kelompok-kelompok Palestina di Gaza pada Mei 2021, kelompok-kelompok pemukim Israel dan pihak berwenang memobilisasi hampir 5.000 pemukim untuk menerobos ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa yang menjadi titik rawan pada hari pelaksanaan pawai bendera.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengkritik anggota pemerintah “Israel” dalam sebuah pernyataan karena “menyerbu Masjid Al-Aqsa di bawah penjagaan keamanan Israel”.
Kementerian tersebut menegaskan “penolakan kategoris Kerajaan terhadap pelanggaran dan tindakan provokatif semacam itu” dan menegaskan kembali bahwa “Kerajaan berdiri bersama rakyat Palestina dan mendukung semua upaya yang bertujuan untuk mencapai solusi yang adil dan komprehensif untuk masalah Palestina.”
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Turki menambahkan dalam sebuah pernyataan, “Kami mengutuk keras penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh kelompok-kelompok Yahudi fanatik yang berada di bawah perlindungan polisi dan upaya mereka untuk melaksanakan shalat di daerah ini, yang sekali lagi melanggar status quo historis di Haram Al-Sharif.”
Mereka mendesak pemerintah “Israel” untuk tidak membiarkan “tindakan provokatif” tersebut.
“Kami berharap langkah-langkah yang diperlukan untuk mempertahankan status quo di tempat-tempat suci diambil secara serius dan tanpa penundaan,” tambahnya.
Bagi umat Islam, Al-Aqsa merupakan tempat suci ketiga di dunia. Orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Temple Mount, dengan mengklaim bahwa tempat itu merupakan lokasi dua kuil Yahudi pada zaman kuno. “Israel” menduduki Yerusalem Timur, di mana Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Negara ini mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (haninmazaya/arrahmah.id)