(Arrahmah.com) – Paus Francis mengkiritik hukum sekuler negara Perancis yang berlebihan dan menyeru kepada Perancis untuk menghormati wanita Muslim, dalam sebuah wawancara yang dirilis pada Selasa (17/5/2016), sebagaimana dilansir World Bulletin pada Rabu (18/5).
“Jika seorang wanita Muslim hendak memakai kerudung, ia seharusnya boleh melakukan itu. Begitupun juga, jika seorang Katolik ingin memakai salib,” kata Francis. “Orang-orang harus bebas untuk memperlihatkan keyakinan mereka di jantung budaya mereka sendiri bukan sekedar di pinggirannya.”
“Saya takut bahwa pendekatan ini, yang dimengerti sebagai bagian dari warisan pencerahan, akan terus ada. Perancis perlu mengambil langkah maju dalam masalah ini dengan tujuan untuk menerima bahwa keterbukaan untuk suatu kelebihan adalah hak bagi setiap orang,” kata Francis.
Dia menambahkan bahwa hidup berdampingan secara damai antara Muslim dan Kristen “masih memungkinkan.” (siraaj/arrahmah.com)