JAKARTA (Arrahmah.com) – Kunjungan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki alias Teman Ahok ke Singapura jelas merupakan kesalahan dan patut dicurigai. Demikian ditegaskan Pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah.
“Itu sudah jelas merupakan suatu kesalahan. Sudah ketahuan. Tapi dia mau ngumpulkan KTP di Singapura dari penduduk apa coba? Kan belum tentu di sana penduduk di Jakarta,” kata Amir saat lansir Republika.co.id, Senin (6/6/2016).
Menurutnya, semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Singapuran belum tentu semuanya ber-KTP DKI Jakarta. Karena itu, lanjut dia, persoalan tersebut hanya menambah persoalan saja. “Jadi itu hanya bikin persoalan yang tambah rumit saja,” ujar dia.
Amir Hamzah mengatakan, jika terdapat suatu kelompok berkepentingan yang melakukan gerakan politik di negara lain sudah barang tentu patut dicurigai. Karena itu, kata dia, aparat keamanan tidak boleh hanya berdiam diri saja.
“Saya kira kalau mereka melakukan gerakan politik di negara lain itu, itu kan sudah bisa dianggap melakukan sesuatu yang patut dicurigai,” jelas dia.
Menurut Amir, secara aturan, setiap warga yang ingin mendukung Ahok sudah pasti harus berpenduduk Jakarta. Namun, jika Teman Ahok melakukan pengumpulan KTP di Singapura sudah jelas merupakan sebuah pelanggaran.
Sebelumnya, salah satu pendiri Teman Ahok Amalia Ayuningtyas membantah dirinya datang ke Singapura karena membawa kepentingan politik. Namun, akhirnya Amelia tidak membantah terkait rencana pengumpulan KTP di Singapura.
“Mereka akui itu bahwa akan membawa KTP setelah kedutaan besar Singapura memberikan penjelasan mengenai alasan mereka ditangkap dan diisolasikan,” jelas Amir.
Amir menilai, pengakuan tersebut dilakukan hanya karena kepepet saja. Dengan demikian, kata dia, pada pengakuan pertama Teman Ahok tersebut sudah jelas mereka melakukan kebohongan. “Jadi, karena kepepet aja mereka ngaku. Berarti keterangan pertama mereka itu melakukan kebohongan kan,” ujar dia.
Diketahui, pemerintah Singapura menangkap, mengisolasi dan mengusir pulang (deportasi) dua pendiri Teman Ahok.
Dalam keterangan tertulisnya, Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia menyebutkan bahwa Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, dimintai keterangan oleh petugas Imigrasi saat tiba di Bandara Changi Singapura, Sabtu 4 Juni 2016.
Menjawab pertanyaan petugas Singapura, Amalia dan Richard mengakui bahwa mereka datang “untuk melakukan kegiatan politik, termasuk menggalang dana kampanye, karenanya mereka ditolak masuk Singapura dan dilakukan pengaturan kepulangan mereka ke Indonesia.”
“Mereka mengerti bahwa mereka tidak boleh melakukan kegiatan politik di Singapura, namun tetap memutuskan untuk berangkat ke Singapura. Mereka telah meninggalkan Singapura pada pagi 5 Juni,” sebut Kedutaan Singapura. Aditya Wibowo dari Teman Ahok menyatakan, keduanya sebetulnya datang ke Singapura atas undangan Indonesia Food Festival di Singapura.
(azm/arrahmah.com)