ANKARA (Arrahmah.com) – Warga Turki kini akan dapat menikmati fasilitas bebas visa di zona Schengen, Uni Eropa, setelah Turki mematuhi kesepakatan dengan Uni Eropa yang mengharuskan Turki untuk menerima kembali migran yang menyeberangi Laut Aegea menuju Yunani.
Sumber-sumber Komisi Eropa mengatakan kepada BBC, bahwa pengaturan bebas visa bagi warga Turki sebelumnya telah direncanakan akan diberlakukan pada Rabu (4/5/2016).
Namun, Turki harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk menjamin kebebasan berbicara, hak untuk mendapatkan sidang yang adil dan menjamin hak-hak kelompok minoritas.
Wartawan BBC urusan Eropa, Katya Adler, melaporkan hingga kini masih muncul kekhawatiran bahwa jika perjanjian visa ini gagal, makan akan gagal pula komitmen Turki untuk menghentikan para migran yang masuk ke Eropa.
Sejak tahun 2015, sejumlah negara di zona Schengen yang meliputi 26 negara telah menerapkan kembali pemeriksaan perbatasan seiring dengan membanjirnya gelombang migran dan pengungsi ke Eropa, padahal selama sekitar satu dekade sebelumnya tidak ada pemeriksaan di perbatasan tersebut. (fath/arrahmah.com)