AL-QUDS (Arrahmah.com) – Selama sembilan hari berturut-turut otoritas pendudukan “Israel” melarang Muslim Palestina dari memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa.
“Otoritas ‘Israel’ melarang semua orang Palestina berusia di bawah 50 tahun dan sejumlah besar perempuan, memasuki kompleks Masjid,” ujar Syaikh Azzam Al-Khatib, Kepala Organisasi untuk Wakaf Islam dan Urusan Al-Aqsa, sebuah organisasi yang bertanggung jawab untuk mengawasi Masjid Al-Aqsa, seperti dilansir kantor berita Anadolu pada Selasa (6/10/2015).
“Pasukan ‘Israel’ mendirikan hambatan di luar Kota Tua Yerusalem dan menutup semua pintu gerbang Masjid kecuali gerbang Al-Silsila dan Al-Nather,” lanjutnya.
Al-Khatib menambahkan bahwa sekitar 40 pemukim ilegal ekstrimis Yahudi yang didukung oleh pasukan “Israel” diperbolehkan masuk ke dalam kompleks Masjid pada Senin (5/10).
Bagi ummat Islam, Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci ketiga setelah Mekkah dan Madinah. Ketegangan telah meningkat di sana sejak pasukan pendudukan “Israel” menyerbu Al-Aqsa dan terlibat bentrokan dengan jamaah Muslim. (haninmazaya/arrahmah.com)