(Arrahmah.com) – Pasukan “Israel” pada Senin (9/3/2015) kemarin menghancurkan rumah warga Palestina di dekat kota Tepi Barat utara, Tulkarem, menggunakan buldoser, ujar seorang pejabat setempat, sebagaimana dilansir WB.
“Pasukan Israel menyerbu desa Al-Jaroushiyya dan menghancurkan sebuah rumah dua lantai milik Kefah Al-Shouli dengan dalih bahwa bangunan itu dibangun tanpa izin,” kata kepala dewan lokal Rafaat Ahed.
Menurut Ahed, Al-Shouli tidak pernah menerima pemberitahuan pembongkaran dari pemerintah “Israel”.
Al-Jaroushiyya terletak di dalam “Area C,” yang mencakup hampir dua pertiga dari Tepi Barat dan tetap di bawah kendali penuh sipil dan keamanan “Israel” yang ditetapkan oleh Oslo II Accord, yang ditandatangani pada tahun 1995 antara “Israel” dan Otoritas Palestina.
Warga Palestina di Area C mengatakan pemerintah “Israel” biasanya mencegah mereka mendirikan struktur bangunan di daerah itu dengan alasan bahwa tanah tersebut berada di bawah pemerintahan “Israel”.
(banan/arrahmah.com)