AL-QUDS (Arrahmah.com) – Polisi penjajah “Israel” pada Selasa (4/3/2014) menangkap paksa tiga anak laki-laki Palestina di Kota Tua Al-Quds, lapor Ma’an.
Ketiganya diidentifikasi sebagai Murad Al-Tarhouni, Muhammad Abu Sneineh, dan Ahmad Abu Gharbieh. Mereka berusia antara 13 dan 14 tahun.
Polisi penjajah membawa anak-anak malang itu ke kantor polisi Al-Wad, kemudian memindahkan mereka ke kantor polisi Al-Qashla.
Seorang juru bicara polisi “Israel” malah mengatakan tidak mengetahui penangkapan itu.
Pasukan penjajah “Israel” telah menahan 31 anak-anak di wilayah Palestina sepanjang paruh kedua Februari, menurut laporan oleh Menteri Informasi Otoritas Palestina.
Angka dari Departemen Urusan Tahanan Otoritas Palestina menunjukkan bahwa ada 187 warga Palestina di bawah usia 18 yang saat ini ditahan di penjara-penjara penjajah “Israel”.
Sekitar 5.200 warga Palestina ditahan di penjara-penjara “Israel” pada bulan Oktober 2013, menurut Departemen Urusan Tahanan Otoritas Palestina. Selain itu, ada sekitar 1.280 warga Palestina yang berada di penjara-penjara “Israel” karena dituduh berada di wilayah “Israel” tanpa izin .
Sejak tahun 1967, lebih dari 650.000 warga Palestina telah ditahan oleh penjajah “Israel”, yang mewakili 20 persen dari total populasi dan 40 persen dari semua pria di wilayah-wilayah yang diduduki penjajah.
Wilayah Palestina yang diakui secara internasional, Tepi Barat dan Al-Quds Timur, merupakan bagian yang telah diduduki oleh militer penajajah “Israel” sejak tahun 1967. (banan/arrahmah.com)