PALESTINA (Arrahmah.com) – Pasukan penjajah “Israel” menahan delapan warga Palestina di Yerusalem Timur, termasuk tiga remaja, saat fajar pada Senin (2/3/2015), ungkap sebuah kelompok hak asasi tahanan, sebagaimana dilansir kantor berita Ma’an.
Seorang pengacara untuk Addameer, Muhammad Mahmoud, mengatakan Yousuf Abu Jumaah, Mahdi Al-Sayyad, Muhannad Gheith, Basil Al-Halabi, dan Kamal Al-Alami ditahan di Al-Tur, sementara Khalil Al-Shawish, Maamoon Gheith dan Masour Salim ditangkap di Kota Tua.
Pasukan “Israel” di wilayah pendudukan Palestina secara rutin menangkap warga Palestina, biasanya dengan dalih untuk melakukan interogasi keamanan.
Yerusalem Timur diduduki pada tahun 1967 oleh pasukan militer “Israel” dan kemudian dicaplok dalam langkah yang tidak diakui secara internasional.
(banan/arrahmah.com)