PALESTINA (Arrahmah.com) – Seorang bocah Palestina berusia 10 tahun ditangkap oleh pasukan pendudukan “Israel” pada Senin (1/12/2015) di desa Hazma, utara kota Yerusalem yang diduduki, atas tuduhan melemparkan batu, lansir MEMO.
Seorang saksi mata mengatakan kepada Quds Press bahwa pasukan pendudukan menyerbu sebuah rumah di Hazma dan menangkap Ismail Abed Rabbo dengan dalih bahwa ia melemparkan batu.
Dia menambahkan bahwa pasukan pendudukan “Israel” menembakkan gas air mata ke dalam rumah sebelum menculik bocah malang itu ke lokasi yang tidak diketahui.
Pasukan “Israel” juga menangkap seorang pemuda Palestina dari lingkungan Almasirah, dekat Bab Al-Amoud, tanpa mengungkapkan alasan penangkapannya.
Pasukan pendudukan juga menyerbu desa Al-Issawiya, Yerusalem Timur, saat fajar dan menangkap empat pria dan seorang anak setelah menyerbu rumah mereka.
(banan/arrahmah.com)