TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pasukan “Israel” pada Senin (5/10/2015) menyerbu sebuah rumah di kota Hebron, Tepi Barat bagian selatan, untuk mencari seorang anak Palestina yang dituduh melempar batu, dan anak itu baru berusia tiga tahun, ayah anak itu mengatakan kepada Ma’an News Agency, lansir Al Bawaba.
Muhammad Jamal al-Jaabri mengatakan bahwa pasukan “Israel” menyerbu rumahnya di kawasan al-Ras Hebron berusaha untuk menangkap anaknya yang bernama Yousef, yang mereka tuduh melempar batu.
Namun, Muhammad mengatakan bahwa anaknya Yousef baru berusia tiga tahun.
Muhammad mengatakan bahwa para tentara “Israel” itu menggeledah rumahnya dan mengancam akan menahan anak itu.
Ayah itu mengatakan kepada tentara “Israel”, “Silakan membawanya jika Anda ingin.”
Tentara “Israel” meninggalkan rumahnya tanpa melakukan penangkapan.
Human Rights Watch mengecam “Israel” atas “penangkapan kasar” yang dilakukan terhadap anak-anak Palestina dan menggunakan ancaman untuk memaksa anak-anak itu menandatangani surat pengakuan.
Pemerintah “Israel” sering tidak memberikan informasi kepada para orang tua atas penangkapan anak-anak mereka atau keberadaan mereka, ungkap Human Rights Watch yang berbasis di New York dalam sebuah laporan pada bulan Juli.
“Pasukan [Israel] telah mencekik anak-anak, melemparkan granat setrum kepada mereka, memukul mereka dalam tahanan, mengancam dan menginterogasi mereka tanpa kehadiran orang tua atau pengacara, dan tidak membiarkan orang tua mereka mengetahui keberadaan mereka,” kata laporan itu
(ameera/arrahmah.com)