ALEPPO (Arrahmah.id) – Sejumlah tentara Kurdi yang didukung oleh Amerika Serikat meninggalkan dua lingkungan di kota Aleppo, Republik Arab Suriah, pada Jumat (4/4/2025) sebagai bagian dari kesepakatan dengan pemerintah pusat di Damaskus, yang memperluas otoritasnya di negara tersebut.
Para kombatan meninggalkan lingkungan utara yang didominasi Kurdi di Sheikh Maksoud dan Achrafieh, yang telah berada di bawah kendali pejuang Kurdi di Aleppo selama satu dekade terakhir.
Kesepakatan ini merupakan dorongan bagi kesepakatan yang dicapai bulan lalu antara pemerintah sementara Suriah dan otoritas pimpinan Kurdi yang menguasai wilayah timur laut negara itu. Kesepakatan ini pada akhirnya dapat mengarah pada penggabungan pasukan utama yang didukung AS di Suriah ke dalam tentara Suriah, lansir AP.
Penarikan pasukan Kurdi dari Pasukan Demokratik Suriah yang didukung AS dan Kurdi terjadi sehari setelah puluhan tahanan dari kedua belah pihak dibebaskan di Aleppo, kota terbesar di Suriah.
Kantor berita pemerintah Suriah, SANA, melaporkan bahwa pasukan pemerintah dikerahkan di sepanjang jalan yang akan digunakan oleh para pejuang SDF untuk bergerak antara Aleppo dan daerah-daerah di sebelah timur Sungai Eufrat, di mana pasukan yang dipimpin oleh Kurdi menguasai hampir seperempat wilayah Suriah.
Sheikh Maksoud dan Achrafieh telah berada di bawah kendali SDF sejak 2015 dan tetap berada di bawah kendali SDF bahkan ketika pasukan Presiden Bashar Assad yang terguling merebut Aleppo pada akhir 2016. Kedua lingkungan tersebut tetap berada di bawah kendali SDF ketika pasukan yang setia kepada Presiden interim saat ini, Ahmad Asy Syaraa, merebut kota tersebut pada November, dan beberapa hari kemudian merebut ibu kota, Damaskus, dan menyingkirkan Assad dari kekuasaan.
Setelah terpinggirkan selama beberapa dekade di bawah kekuasaan keluarga Assad, kesepakatan yang ditandatangani bulan lalu ini menjanjikan “hak-hak konstitusional” bagi suku Kurdi Suriah, termasuk menggunakan dan mengajarkan bahasa mereka, yang telah dilarang selama beberapa dekade.
Ratusan ribu orang Kurdi, yang mengungsi selama perang yang telah berlangsung selama hampir 14 tahun di Suriah, akan kembali ke rumah mereka. Ribuan orang Kurdi yang tinggal di Suriah yang telah kehilangan kewarganegaraan selama beberapa dekade di bawah pemerintahan Assad akan diberikan hak kewarganegaraan, menurut kesepakatan tersebut.
Suku Kurdi merupakan 10 persen dari 23 juta penduduk Suriah sebelum perang. Para pemimpin Kurdi mengatakan bahwa mereka tidak menginginkan otonomi penuh dengan pemerintah dan parlemen mereka sendiri. Mereka menginginkan desentralisasi dan ruang untuk menjalankan urusan sehari-hari. (haninmazaya/arrahmah.id)