YERUSALEM (Arrahmah.com) – Pasukan “Israel” menembak mati seorang remaja Palestina yang dituduh menembak para tentara “Israel” di Kota Tua di Yerusalem Timur. Media setempat melaporkan polisi “Israel” mengidentifikasi pelaku sebagai remaja.
Sebagaimana dilansir The Palestinian Information Centre pada Selasa (22/12/2020), Mahmoud Omar Kameel (17) dilaporkan mendekati pos polisi di dekat pintu masuk Kota Tua di Yerusalem Timur. Lalu polisi langsung melepaskan tembakan.
“Polisi dan pasukan penjaga perbatasan yang bekerja di Kota Tua mengejarnya, sementara ia menembaki mereka,” klaim kepolisian “Israel” dalam pernyataan mereka.
Saksi mati mengatakan pasukan “Israel” menembak Kameel beberapa kali setelah mereka berhasil mengejar dan mengepungnya. Ketika penembakan terjadi, pasukan “Israel” segera menutup gerbang yang mengarah ke Kota Tua dan akses ke komplek Masjid Al Aqsa.
Kameel tinggal di desa Qabatiyeh dekat kota Jenin bagian Tepi Barat. Pemerintah Palestina belum memberikan komentar mengenai insiden ini.
“Israel” menduduki Yerusalem Timur usai perang 1967 dan menganeksasi wilayah itu, langkah yang tidak diakui masyarakat internasional. Pada 2018 Amerika Serikat menjadi negara pertama yang memindah kedutaan besar mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem lalu mengakui kota itu sebagai ibu kota “Israel”. (Hanoum/Arrahmah.com)