PALESTINA (Arrahmah.com) – Pasukan penjajah “Israel” menahan lima warga Palestina dari Kafr Qaddum, di Tepi Barat yang diduduki, pada Kamis (20/8/2015) pagi, termasuk dua anak-anak, kata seorang pejabat lokal, sebagaimana dilansir Ma’an.
Pasukan “Israel” menyerbu kota pada pagi hari dan menahan tiga warga. Mereka menyatakan bahwa dua bocah Palestina di kota itu harus menemui polisi “Israel” di permukiman ilegal Ariel, ungkap koordinator komite populer lokal Murad Ishteiwi .
Abdullah Jamil dan Subhi Mansour kemudian diinterogasi dan ditahan oleh polisi “Israel” karena diduga mengambil bagian dalam aksi protes mingguan di kota, Ishteiwi menambahkan.
Seorang juru bicara militer “Israel” belum mengonfirmasi langsung perihal penahanan ini.
Warga Kafr Qaddum telah melakukan aksi protes mingguan selama empat tahun. Protes itu sering menyerukan dibukanya kembali pintu masuk desa yang telah ditutup selama 13 tahun dan merupakan jalur utama ke kota terdekat dari Nablus, yang merupakan pusat pergerakan ekonomi di daerah itu.
Warga desa itu juga telah kehilangan sebagian besar wilayah mereka untuk pemukiman, pos-pos dan tembok pemisah “Israel”, yang semuanya ilegal berdasarkan hukum internasional.
Warga yang berpartisipasi dalam protes mingguan itu sering menjadi target serangan pasukan “Israel”. Protes itu diklaim ilegal berdasarkan hukum militer “Israel” yang mengatur Tepi Barat yang diduduki.
Ishteiwi menuntut organisasi hak asasi manusia untuk menyerukan pembebasan segera dua bocah Palestina yang ditahan “Israel” itu..
(banan/arrahmah.com)