TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Pasukan pendudukan “Israel” melepaskan seekor anjing penyerang terhadap seorang anak laki-laki Palestina berusia empat tahun di wilayah utara Tepi Barat yang diduduki pekan ini, menurut laporan Defense for Children International – Palestine.
Pasukan “Israel” melepaskan seekor anjing militer ke apartemen keluarga Hashash pada pagi hari 4 Februari setelah melakukan operasi penangkapan di kamp pengungsi Balata, dekat Nablus di wilayah utara Tepi Barat yang diduduki, menurut dokumentasi yang dikumpulkan oleh kelompok hak asasi manusia.
Anjing itu berlari ke dalam apartemen dan mulai menyerang Ibrahim Hashash yang berusia empat tahun setelah menjatuhkannya dari pelukan ibunya. Anjing itu merobek pakaian Ibrahim dan berulang kali menggigit bagian bawah tubuhnya hingga mengeluarkan banyak darah. Serangan berlanjut sekitar tiga menit sebelum pasukan pendudukan “Israel” memasuki apartemen dan mengambil anjing tersebut dari Ibrahim. Ambulans membawa Ibrahim ke Rumah Sakit Rafidia di Nablus, di mana dia dirawat karena luka dalam dan luar.
“Pasukan “Israel” secara rutin menunjukkan pengabaian, dan sering kali penghinaan, terhadap kehidupan dan keselamatan anak-anak Palestina,” kata Ayed Abu Eqtaish, direktur program akuntabilitas di DCIP. “Dalam lingkungan yang sangat termiliterisasi di mana impunitas sistemik adalah hal yang lumrah, anak-anak seperti Ibrahim akan semakin menjadi sasaran.”
Ibrahim akan tetap di rumah sakit sampai dia menjalani operasi plastik untuk memperbaiki lukanya, menurut informasi medis yang dikumpulkan oleh DCIP.
“Anjing itu mengeluarkan suara-suara menakutkan saat menggigit Ibrahim, dan darah mengucur deras saat ia menjerit dan menangis hebat,” kata ibu Ibrahim, yang tidak mampu melepaskan anjingnya dari anaknya.
Pasukan “Israel” secara sistematis menggunakan anjing militer untuk menyerang warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, selama serangan militer ke kota-kota Palestina.
DCIP mendokumentasikan empat kasus pada 2023 di mana anak-anak Palestina diserang oleh anjing militer “Israel”. Kasus-kasus tersebut mencakup seorang anak laki-laki berusia 13 tahun di Tulkarem, seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Jenin, dan dua saudara kandung berusia delapan dan 12 tahun di Tubas. (zarahamala/arrahmah.id)