TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pasukan pendudukan “Israel” pada Ahad (4/9/2016) pagi menyerbu kota Sair, di Al Khalil, Tepi Barat, dan mengancam akan menculik bayi berusia 10 bulan.
Wartawan Days of Palestine mengatakan bahwa pasukan pendudukan “Israel”, yang menyerbu kota Sair, masuk ke dalam rumah Fadi Farroukh, warga Palestina yang telah dibunuh oleh pendudukan “Israel” pada 1 November 2015.
Pasukan pendudukan “Israel” menggeledah rumah itu, merusak perabotannya dan kemudian mengancam keluarga itu bahwa mereka akan menculik putrinya yang berusia 10 bulan.
Setelah mereka membuat kekacauan di dalam rumah dan mengancam akan menculik bayi, pasukan pendudukan “Israel” memasang peringatan tertulis di pintu depan, yang ditujukan kepada keluarga tersebut dan semua warga Sair.
“Pasca serangan pengrusakan yang berasal dari daerah Anda terhadap warga sipil, pasukan pertahanan “Israel” dan pasukan keamanan “Israel” akan beroperasi dengan menngkatkan upaya melawan ‘teroris’ dan melawan siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” demikian bunyi surat peringatan itu.
(ameera/arrahmah.com)