ANKARA (Arrahmah.com) – Pastor Amerika Andrew Brunson telah menaiki sebuah pesawat menuju Amerika Serikat setelah berjalan bebas dari pengadilan Turki pada Jumat (12/10/2018), pengacara keluarganya mengatakan.
Pembebasannya dilakukan setelah ia hadir secara dramatis di pengadilan pada Jumat (12/10), ketika seorang hakim memberinya pembebasan dan izin terbang pulang ke AS.
Empat saksi dalam kasus itu mengubah kesaksian mereka yang memungkinkan pengadilan untuk mengurangi hukuman Brunson, menyusul spekulasi yang memuncak bahwa dia akan segera dibebaskan.
Brunson ditahan selama dua tahun di Turki, divonis bersalah atas tuduhan terkait teror atas dugaan kaitannya dengan ulama asal AS, Fethullah Gulen yang diasingkan.
Pengadilan memutuskan dia dibebaskan dengan pertimbangan waktu dan tingkah lakunya yang dinilai ‘bersahabat’ dalam persidangan.
Penahanan rumahnya dan larangan perjalanan ke luar negeri juga dicabut oleh pengadilan, menyusul permintaan dari pihak penuntut.
Presiden Donald Trump meluncurkan sanksi terhadap Turki awal tahun ini atas pemenjaraan Brunson, dan membuat penyelesaian kasus pendeta ini sebagai masalah kebijakan luar negeri utama bagi pemerintahannya.
Pada Jumat (12/10), Trump menyambut pembebasannya.
“Saya benar-benar bangga melaporkan bahwa pada hari sebelumnya, kami menjamin pembebasan pendeta Andrew Brunson dari Turki,” kata Trump di sebuah kampanye di Ohio. “Dia sekarang bebas dari penjara dan dia terbang menuju Jerman, di mana dia akan ditawari pemeriksaan singkat dan saya pikir dia akan dalam kondisi sangat baik. Dan kemudian dia akan datang ke Washington, DC, besok dan kami akan menyambutnya.”
Sejumlah pihak menilai Turki berada di bawah tekanan untuk membebaskan pendeta ini karena kondisi keuangan yang memburuk di negara itu.
Presiden Recep Tayyip Erdogan juga menghadapi kritik atas penanganan dugaan pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul pekan lalu. (Althaf/arrahmah.com)