DEARBORN (Arrahmah.com) – Seorang hakim di Dearborn hari ini (22/4/2011) akan memutuskan apakah pendeta pembakar Al Quran bisa secara sah melaksanakan rencana protesnya di masjid Islamic Center Amerika ataukah tidak.
Pastor Florida, Terry Jones, mengungkapkan keputusasaannya atas prospek pengesahan aksinya itu, mengatakan kepada Hakim Somers Markus bahwa sikap pengadilan ini dinilai hanya akan memperlambat aksi demonstrasi yang ia rencanakan para pukul 17.00 waktu setempat terhadap Islam ‘radikal’. Persidangan baru akan dimulai sekitar pukul 08.00.
Sidang terjadi sehari setelah para pejabat kota Dearborn menolak memberikan izin kepada Jones untuk memprotes sebuah masjid yang ia klaim didirikan di atas tanah milik masyarakat. Mereka mengatakan dia bisa menghadapi penangkapan jika ia tetap melakukan protes.
“Ini tidak akan menghentikan kami,” kata Jones sebelum sidang berlangsung.
Di luar pengadilan, beberapa demonstran berkumpul untuk menentang Jones. Salah satu poster bertuliskan: “Keluarkan Sang Rasis Terry Jones dari kota ini!”
Jones mengatakan dia tidak akan membakar Al Quran selama demonstrasi hari Jumat ini. Dia mengatakan bahwa ia dan para pendukungnya hanya akan berorasi selama dua jam.
Jones mengatakan sebenarnya dia tidak tidak hendak memprotes masjid itu. Hanya ingin memprotes unsur-unsur dalam Islam yang “radikal”. Jones mengatakan ia memilih Islamic Center karena merupakan masjid terbesar di Amerika Utara dan memilih Dearborn karena merupakan wilayah dengan populasi kaum muslimin yang cukup besar di Amerika.
Meskipun ia membawa pistol, Jones mengatakan dia akan melakukan protes secara damai. (althaf/arrahmah.com)