JAKARTA (Arrahmah.com) – Kondisi Setya Novanto dikabarkan mengalami drop setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP. Nafsu makan Novanto juga mendadak hilang.
“Seharian tidak bisa makan dan tidak mau makan terus. Sedih saja,” ungkap mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, di sela sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018), lansir Detik.com.
Fredrich bersama Novanto ditahan di Rutan KPK. Di sel tahanan, Fredrich melihat Novanto dalam kondisi tak baik.
Novanto hari ini, Jum’at (27/4), dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bimanesh Sutarjo. Saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Novanto langsung langsung ditodong pertanyaan oleh wartawan terkait nafsu makannya yang hilang usai vonis itu.
“Pak katanya nggak nafsu makan? Pak tadi makan nggak sebelum ke sini?” tanya wartawan tapi tak diacuhkan Novanto.
Hingga akhirnya satu kata saja yang diucapkan Novanto. “Stres,” ujarnya sembari masuk ke ruang tunggu saksi.
Diketahui, pada Selasa (24/4), majelis hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Setya Novanto dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menyatakan Setya terbukti bersalah melakukan korupsi dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Selain hukuman badan, Setya Novanto diwajibkan membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 milira seperti yang sudah dia kembalikan. Hakim juga mencabut hak politik Setya Novanto selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.
Namun ia mengaku tetap menghormati vonis tersebut. Novanto meminta waktu untuk berkonsultasi dengan keluarga dan penasihat hukumnya sebelum memutuskan mengajukan banding.
(ameera/arrahmah.com)