NEW YORK (Arrahmah.com) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang beranggotakan 193 negara akan mengadakan sebuah sesi darurat khusus pada Kamis atas permintaan negara-negara Arab dan Muslim atas keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota “Israel”, lansir Reuters pada Selasa (19/12/2017).
Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan bahwa Majelis Umum akan memberikan suara pada sebuah rancangan resolusi yang menyerukan agar deklarasi Trump ditarik, yang diveto oleh Amerika Serikat di 15 anggota Dewan Keamanan PBB sehari sebelumnya (18/12).
Sisa 14 anggota Dewan Keamanan lainnya memilih resolusi yang dibuat oleh Mesir, yang tidak secara khusus menyebutkan Amerika Serikat atau Trump namun mengungkapkan “penyesalan mendalam atas keputusan mengenai status Yerusalem baru-baru ini.”
Mansour mengatakan pada Senin (18/12) bahwa dia berharap akan ada “dukungan yang luar biasa” di Majelis Umum untuk resolusi tersebut. Pemungutan suara semacam itu tidak mengikat, namun membawa bobot politik.
Sementara itu, Duta Besar AS Nikki Haley, dalam sebuah surat kepada puluhan negara bagian PBB pada Selasa (19/12) memperingatkan bahwa Amerika Serikat akan mengingat orang-orang yang memilih resolusi yang mengkritik keputusan AS tersebut.
“Presiden akan menonton pemungutan suara ini dengan hati-hati dan meminta saya melaporkan negara-negara yang memberikan suara menentang kami. Kami akan mencatat setiap pemungutan suara untuk masalah ini,” tulis Haley bernada ancaman.
Haley menggemakan ancaman ini dalam Twitternya: “AS akan mengeluarkan daftar hitam.”
Haley mengatakan pada Senin (18/12) bahwa resolusi tersebut diveto di Dewan Keamanan untuk membela kedaulatan AS dan peran AS dalam proses perdamaian Timur Tengah. Dia menolak bahwa putusan ini merupakan penghinaan bagi Washington dan membuat malu anggota dewan lainnya. (althaf/arrahmah.com)