JAKARTA (Arrahmah.com) – Pasca melancarkan pemblokiran situs media Islam bulan lalu, kini giliran rekening bank salah satu pemilik media Islam yang diblokir. Muhammad Jibriel selaku CEO Arrahmah mengaku rekeningnya telah dibekukan Bank Mandiri secara sepihak dengan alasan dugaan aliran dana terorisme.
“Kejadiannya jam dua sore tadi, saat saya hendak mengambil uang untuk berobat ternyata rekening dinyatakan ditutup oleh Bank, saya mencoba mengkonfirmasi, setelah saya datangi, barulah saya mendapat satu larik surat yang menyatakan rekening saya diduga terlibat dalam pendanaan terorisme,” ujar Jibriel kepada Republika, Rabu (22/4/2015).
Saat awal mengetahui rekeningnya diblokir, Jibriel tidak tahu alasan mengapa rekeningnya masuk dalam daftar pemblokiran. Saat ia mencoba untuk mengonfirmasi melalui call centre, pihak Bank hanya mengatakan rekening tersebut dinonaktifkan oleh pihak Bank. Setelah mendapatkan informasi tersebut, ia kemudian mendatangi Bank Mandiri cabang Pamulang untuk meminta keterangan.
Sesampainya di Bank Mandiri Cabang Pamulang, ia mendapatkan selembar surat yang menyatakan rekeningnya telah diblokir sebab diduga terlibat dalam aliran dana terorisme. Dalam surat tersebut, Bank Mandiri berbekal rekomendasi dari OJK dan PPATK yang menyatakan dirinya terlibat dalam aliran dana terorisme.
Jibriel tak menampik, bahwa 3,5 tahun yang lalu ia sempat didakwa terlibat dalam jaringan terorisme, meski setelahnya hal tersebut tidak bisa dibuktikan oleh pengadilan. Pada 2012, Pengadilan memvonis dirinya terlibat dalam terorisme karena menyembunyikan informasi terkait terorisme dan pemalsuan paspor.
Saat itu, ia dituntut hukuman tujuh tahun, namun akhirnya vonis ditetapkan lima tahun penjara. Setelah 3 tahun, barulah terbukti bahwa tuduhan tersebut batal demi hukum.
“Saya mendapatkan surat bebas murni yang artinya saya tidak terlibat dalam hal tersebut. Masa iya saya kembali dituduh hal yang sama, padahal pengadilan sudah menyatakan bahwa tuduhan tersebut salah,” jelas Jibriel.
Lebih lanjut, Jibriel mengatakan, hingga saat ini posisi rekeningnya masih terblokir dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak pusat Bank Mandiri. Ia hanya mendapatkan kejelasan dari Bank Mandiri cabang Pamulang untuk mengkomunikasikan langsung kasus ini ke kantor pusat.
(adibahasan/arrahmah.com)