CANBERRA (Arrahmah.com) – Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengaku tersinggung dengan pernyataan Presiden Turki Recep Erdogan terkait serangan terorisme di Christchurch, Selandia Baru dan mengancam akan mengambil tindakan lebih lanjut.
Presiden Erdogan sebelumnya menyatakan, siapa pun yang masuk ke Turki dengan sentimen anti Islam akan dipulangkan ke negara asalnya dalam peti jenazah.
Dia merujuk ke ribuan pasukan Australia dan Selandia Baru (Anzac) yang tewas setelah mengalami kekalahan dalam Perang Dunia I di Gallipoli, Turki.
Menanggapi hal ini, PM Morrison telah memanggil Dubes Turki di Canberra Korhan Karakoç hari Rabu (20/3/2019). Namun dia menyatakan tidak puas dengan penjelasan sang dubes.
Australia juga menyatakan akan meninjau peringatan bepergian (travel warning) ke Turki bagi warganya.
“Saya tidak dapat menerima alasan yang disampaikan terkait pernyataan itu,” ujar PM Morrison usai pertemuannya dengan Dubes Karakoç.
Presiden Erdogan mengecam Anzac yang ikut berperang dengan Inggris di Gallipoli. Dia mengancam mereka yang datang ke Turki dengan sentimen anti-Islam akan dikembalikan dalam peti jenazah — seperti nenek moyangnya.
PM Morrison menegaskan pihaknya meminta pernyataan itu ditarik kembali dan TV pemerintah Turki meluruskan kesalahan interpretasi kebijakan Australia.
Jika tidak dipenuhi, kata Morrison, pihaknya akan mengambil tindakan lebih lanjut.
“Saya menunggu apa tanggapan Pemerintah Turki sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Erdogan menilai serangan terhadap jamaah masjid di Selandia Baru merupakan bagian dari serangan lebih luas terhadap Turki.
Presiden Turki yang berkampanye menjelang pemilu lokal akhir bulan ini menegaskan penembakan jamaah masjid jadi bukti meningkatnya kebencian dan prasangka terhadap Islam.
Erdogan menyebut, pengiriman pasukan Anzac ke Gallipoli dalam Perang Dunia I bermotifkan sikap anti-Islam.
“Nenek moyangmu datang ke sini dan mereka kembali dalam peti jenazah,” ujar Presiden Erdogan.
“Tak ada keraguan, kami akan mengirimmu kembali seperti nenek moyangmu itu,” tambahnya.
Presiden Erdogan menilai Turki bertindak keliru karena menghapuskan hukuman mati 15 tahun lalu.
Dia meminta Selandia Baru membuat aturan hukum yang memungkinkan pelaku teror di Christchurch bisa dihukum mati.
(ameera/arrahmah.com)