JAKARTA (Arrahmah.com) – Aksi Nahi Munkar di Cafe De Most, Jl Veteran Raya Kavling 8 Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel, malam tadi dipimpin langsung oleh Ketua organisasi masyarakat (ormas) Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith. Atas tindakannya itu, Habib Bahar ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
“Habib Bahar sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan,” kata Kepala Polres Jaksel Kombes Pol Imam Sugianto kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya I, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2012). Habib Bahar juga biasa disebut Habib Bule karena fisiknya yang kebule-bulean seperti dilansir detik.com.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Habib Bahar berperan aktif dalam aksi tersebut.
“Tersangka ini memimpin langsung aksi sweeping dan mengerahkan personelnya,” kata Rikwanto.
Di rumah Habib Bahar pula di kawasan Pondok Aren, Tangerang, konsolidasi untuk aksi sweeping itu dilakukan. Konsolidasi itu dilakukan 2 minggu sebelum aksinya.
Kepada polisi, Habib Bahar mengaku kesal dengan adanya kafe yang membandel selama bulan puasa. Habib Bahar kemudian berinisiatif untuk melakukan aksi nahi munkar tanpa berkoordinasi dengan aparat terkait.
“Dengan alasan kafe masih buka dan disinyalir ada (barang atau kegiatan) yang dilarang selama bulan puasa, mereka insiatif menutup namun dalam tindakannya melakukan tindakan perusakan. Untuk itu kita melakukan pengamanan agar tidak terjadi lagi,” paparnya.
Selain Habib Bahar, polisi juga menetapkan 23 tersangka lainnya. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan subsider Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah golok, 1 bilah celurit, 4 bilah samurai, 4 batang stik golf, 1 buah double stik dari besi, 1 potong kayu, 1 buah bendera Majelis Pembela Rasulullah serta satu set alat musik milik kafe.
Seperti diberitakan, semalam polisi menggaruk 62 anggota ormas Majelis Pembela Rasulullah di Kafe De Most pukul 23.00 WIB. Sementara 39 lainnya dilepaskan dan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing dengan alasan mereka masih di bawah umur.
Massa mendatangi kafe tersebut dengan persenjataan seperti celurit, stik golf, golok dan samurai serta bendera ormas. Para pelaku kemudian merusak dan menghancurkan barang-barang di kafe dan memukul dua orang karyawan kafe. (bilal/arrahmah.com)