ANKARA (Arrahmah.com) – Turki telah memberhentikan hampir 8.000 polisi di seluruh negeri, yang merupakan pembersihan besar-besaran terhadap para terduga pendukung kudeta militer yang gagal yang bertujuan menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Kementerian dalam negeri mengatakan 8.777 orang telah dicopot dari jabatannya, termasuk 7.899 anggota polisi dan pasukan keamanan, kantor berita Anadolu Agency yang dikelola negara melaporkan pada Senin (18/7/2016).
Erdogan telah berjanji akan terus melakukan “pembersihan” di lembaga-lembaga negara, dan mengatakan bahwa kanker telah menyebar seperti “virus” dan harus diberantas.
Berbicara kepada para pendukungnya pada Ahad (17/7) setelah menghadiri pemakaman warga sipil yang gugur dalam kekerasan itu, Erdogan juga mengatakan bahwa pemerintahnya akan mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali hukuman mati, yang telah dihapus di Turki pada tahun 2004 sebagai bagian dari reformasi yang ditujukan untuk bergabung dengan Uni Eropa.
Perdana Menteri Binali Yildirim mengatakan pada Senin (18/7/2016) bahwa lebih dari 7.500 tersangka telah ditahan sehubungan dengan upaya kudeta tersebut.
“Sejauh ini 7.543 tersangka telah ditahan. Jumlahnya bisa berubah. Ini termasuk 100 polisi, 6.038 tentara, 755 hakim dan jaksa dan 650 warga sipil,” kata Yildirim.
Tersangka komplotan kudeta militer yang ditangkap itu itu termasuk 103 jenderal dan laksamana, kata media pemerintah, sementara itu hampir 3.000 hakim dan jaksa dipecat setelah peristiwa akhir pekan ini.
Secara terpisah, 30 gubernur dan lebih dari 50 pegawai negeri berpangkat tinggi juga dicopot dari jabatannya pada Senin (18/7), menurut media lokal.
“Respon pemerintah terhadap kudeta yang gagal meluas,” Zeina Khodr dari Al Jazeera, melaporkan dari Ankara.
(ameera/arrahmah.com)