ANKARA (Arrahmah.com) – Proses persidangan terhadap pastor Amerika, Andrew Brunson, yang menghadapi tuntutan terkait terorisme di Turki, berlanjut pada Jumat (12/10/2018) di provinsi Izmir barat, menurut sumber peradilan.
Sementara itu, mengutip keterangan dari dua pejabat senior pemerintahan dan sejumlah sumber lainnya, NBC News melansir bahwa Gedung Putih berharap pendeta asal North Carolina tersebut akan dibebaskan oleh pemerintah Turki dan kembali ke AS dalam beberapa hari mendatang.
Di bawah perjanjian yang dicapai pejabat administrasi senior Trump baru-baru ini dengan Turki, Brunson seharusnya dibebaskan setelah tuduhan tertentu terhadap dia dijatuhkan selama sidang yang dijadwalkan. Meski detailnya tidak jelas, tetapi mereka yang akrab dengan diskusi tersebut menuturkan bahwa kesepakatan itu termasuk komitmen AS untuk mengurangi tekanan ekonomi pada Turki.
Otoritas Turki mengetatkan keamanan saat Brunson tiba dalam konvoi kendaraan sebelum fajar untuk sidang hari ini (12/10). Dia harus menghadapi hukuman hingga 35 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Di luar kompleks penjara dekat kota pesisir Izmir tempat sidang Brunson diadakan, seorang pendeta evangelis dari Kota New York, William Devlin, mengatakan kepada wartawan bahwa dia berharap Brunson akan dibebaskan.
Brunson diambil dari rumahnya – di mana dia berada di bawah tahanan rumah sejak 25 Juli – di bawah pengamanan ketat dan dibawa ke penjara dan kompleks gedung pengadilan di distrik Aliaga untuk persidangan.
Pada 25 Juli, mengutip masalah kesehatan Brunson, pengadilan Izmir memerintahkannya pindah dari penjara ke tahanan rumah.
Tuduhan Brunson termasuk melakukan tindakan spionase untuk PKK – yang terdaftar sebagai kelompok teroris baik oleh AS dan Turki – dan Organisasi Teror Fetullah (FETÖ), kelompok di balik upaya kudeta yang kalah di Turki pada Juli 2016.
Turki dan AS menghadapi konflik diplomatis menyusul pengenaan sanksi Washington atas penahanan Brunson.
Ketegangan politik antara kedua negara memicu kekhawatiran setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan menggunakan tekanan ekonomi untuk menjamin pembebasan Brunson. (Althaf/arrahmah.com)