POSO (Arrahmah.com) – Kepolisian Daerah Sulawesi Tangah akhirnya membebaskan 15 orang warga Desa Kalora dan Desa Tambarana, Kabupaten Poso usai diperiksa selama tujuh hari. Namun, sayangnya, meski tidak terbukti bersalah, 15 warga itu mengalami luka-luka karena diduga dianiaya saat pemeriksaan.
Ke 15 warga dipulangkan dari Polres Poso usai menjalani pemeriksaan setelah ditangkap pasca tewasnya empat anggota Brimob Polda Sulteng yang tertembak dalam kontak senjata dengan kelompok bersenjata pada pekan lalu.
Warga dari dua desa itu dipulanhkan dalam kondisi memprihatinkan. Hampir seluruhnya menderita luka-luka di tubuhnya. Padahal saat diamankan, 15 warga itu dalam kondisi baik-baik saja. Diduga mereka dipukuli petugas kepolisian saat pemeriksaan berlangsung.
Jufri misalnya, dia mengaku kepada wartawan, dia ditangkap pasukan Brimob saat tengah berada di dalam rumahnya. Saat menjalani pemeriksaan di Polres Poso, dirinya kerap mendapat pukulan agar mengakui terlibat dalam kelompok bersenjata.
“Saya ini tidak tahu apa-apa, dijemput di rumah, tangan dan kaki diikat dan mata ditutup pakai lakban. Saya tidak tahu kepala saya bocor dipukul pakai apa, karena saat itu saya sudah pingsan,” kata Jufri.
Sementara itu, Kapolres Poso AKBP Eko Santoso mengatakan, 15 warga dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam kelompok bersenjata. “Hasil pemeriksaan mereka tidak terbukti. Soal adanya pemukulan kami minta maaf,” kata Eko, Kamis (27/12/12) siang.
Baku tembak terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, Kamis (20/12/12). Pasukan gabungan Brimob Resimen Kelapa Dua Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tengah dihadang dan diserang kelompok bersenjata saat melakukan patroli motor di antara Desa Tambarana dan Desa Kalora Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulteng. Empat anggota Brimob tewas dalam penembakan itu. (bilal/on/arrahmah.com)