SEMARANG (Arrahmah.com) –Sebanyak 24 anggota organisasi massa Front Pembela Islam asal Temanggung bergerak pulang setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Markas Kepolisian Resor Kendal pasca bentrok dengan warga Kecamatan Sukorejo.
“Sudah dipulangkan tadi pagi ke Temanggung dengan menggunakan dua bus melewati Semarang,” kata Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal Ahmadi saat dihubungi dari Semarang, Jumat (19/7/2013).
Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap puluhan anggota FPI itu seputar kronologi kejadian hingga menyebabkan bentrok dengan warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan anggota FPI yang dipulangkan sekitar pukul 05.15 WIB tersebut diangkut menggunakan bus bernomor polisi H 1015 LD dan H 1566 BD.
Salah seorang rombongan FPI yang dipulangkan ke Temanggung tanpa pengawalan kepolisian itu diketahui merupakan Ketua FPI Jawa Tengah Syihabbudin yang juga sempat diperiksa penyidik kepolisian.
Dua orang anggota FPI yang diketahui membawa senjata tajam dan seorang pengemudi mobil rombongan FPI yang menabrak seorang masih berada di Mapolres Kendal.
Identitas ketiga orang yang masih menjalani pemeriksaan intensif tersebut belum diketahui secara pasti.
Seperti diwartakan, bentrok antara sejumlah anggota FPI asal Temanggung dengan puluhan warga Sukorejo itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan diduga dipicu oleh aksi “sweeping” yang dilakukan anggota FPI di tempat lokalisasi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga setempat menolak aksi “sweeping” yang dilakukan anggota FPI Temanggung karena menilai FPI tidak berhak dan bukan wilayah ormas yang bersangkutan.
Akibat bentrok tersebut, sejumlah anggota FPI dan warga menderita luka, satu unit mobil bernomor polisi AB 7105 SA milik FPI dibakar massa serta beberapa mobil lainnya rusak terkena lemparan batu.
(azmuttaqin/ant/arrahmah.com)