RIYADH (Arrahmah.com) – Kerajaan Saudi kembali mengumumkan kebijakan kontroversial yang diklaim untuk menumbuhkan industri pariwisata. Pasangan asing yang belum menikah kini diizinkan menyewa kamar hotel di Arab Saudi. Wanita juga akan diizinkan untuk menginap di kamar hotel sendirian.
Dalam kebijakan sebelumnya, pasangan harus membuktikan bahwa mereka sudah menikah, jika ingin menyewa kamar hotel.
Pelonggaran peraturan ketat yang mengatur interaksi sosial, terjadi setelah Riyadh meluncurkan skema visa turis pertamanya, sebagai bagian dari upaya untuk membuka negara bagi pengunjung asing dan mendiversifikasi ekonominya yang bergantung pada minyak, lansir MEMO (6/10/2019).
Komisi Saudi untuk Pariwisata dan Warisan Nasional memposting persyaratan baru di Twitter pada Ahad (6/10). Wanita akan diizinkan untuk menyewa kamar hotel dengan bukti identitas atau jika mereka memiliki wali laki-laki yang memang memiliki bukti identitas.
Langkah ini dilakukan di tengah reformasi mendalam selama setahun terakhir oleh putra mahkota Saudi, Mohammad bin Salman, yang telah mencabut larangan pada bioskop di kerajaan dan larangan mengemudi bagi perempuan.
“Semua warga negara Saudi diminta menunjukkan kartu keluarga atau bukti hubungan saat check in di hotel,” kata Komisi Pariwisata dan Warisan Nasional Saudi dalam sebuah pernyataan.
“Ini tidak wajib dari turis asing. Semua wanita, termasuk Saudi, dapat memesan dan tinggal di hotel sendirian, memberikan kartu identitas pada saat check-in.”
Peraturan visa yang baru menyatakan bahwa turis wanita tidak diharuskan untuk menutupi seluruh auratnya, tetapi diharapkan untuk “berpakaian sopan”.
Arab Saudi mengumumkan skema visa turis baru minggu lalu, mengatakan pihaknya bertujuan untuk meningkatkan pariwisata dan berharap untuk mendorong kontribusinya terhadap PDB dari 3% menjadi 10%. (haninmazaya/arrahmah.com)