KAIRO (Arrahmah.com) – Perlawanan Palestina telah mencapai kesepakatan gencatan senjata permanen dengan “Israel” pada Selasa (26/8/2014) di Jalur Gaza di bawah mediasi Mesir setelah lebih dari 50 hari serangan biadab “Israel”, sebagaimana dilansir oleh The Palestinian Information Center.
Gencatan senjata itu mencakup dua tahap, tahap pertama terkait isu-isu yang mendesak, tahap kedua akan membahas isu-isu yang lebih kompleks yang akan dilaksanakan bulan depan.
Perjanjian gencatan senjata permanen antara “Israel” dan Palestina menyatakan:
- Menghentikan semua penembakan antara faksi-faksi Palestina dan pasukan “Israel” termasuk serangan roket serta serangan udara dan serangan darat.
- Membuka semua penyeberangan perbatasan Gaza dengan “Israel” dan Mesir dan mengizinkan masuknya bahan bangunan dan bantuan persediaan ke Jalur Gaza.
- Menempatkan tanggung jawab daerah perbatasan dan rekonstruksi Gaza di bawah pengawasan Pimpinan Umum Otoritas Palestina Mahmud Abbas.
- Mengurangi zona penyangga keamanan “Israel” di sepanjang perbatasan Jalur Gaza dari 300 meter menjadi100 meter.
- Meningkatkan zona nelayan yang diizinkan menjadi 6 kilometer dan secara bertahap diperluas hingga 12 mil.
Tahap kedua kesepatakan gencatan senjata itu meliputi:
- Pembebasan semua tahanan Palestina yang ditangkap setelah penculikan dan pembunuhan tiga pemukim “Israel” pada pertengahan Juni.
- Pelepasan angkatan keempat tahanan yang ditangkap sebelum penandatanganan Kesepakatan Oslo.
- Penyerahan semua jenazah tentara “Israel” yang tewas dalam agresi.
- Membangun pelabuhan dan bandara internasional di Gaza.
- Mengizinkan pengiriman uang untuk membantu membayar gaji 40.000 PNS di Gaza.
(ameera/arrahmah.com)