TEL AVIV (Arrahmah.id) — Partai Komunis Israel atau yang lebih dikenal sebagai Maki mengecam keras rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menguasai Jalur Gaza dan mengusir warga Palestina. Dalam pernyataan hari Rabu (5/2/2025), Maki menolak Gaza dicaplok baik oleh AS maupun Israel.
Dilansir Maki.org (10/2/2025), partai sayap kiri itu memperingatkan dampak mengerikan jika rencana Trump direalisasikan.
Menurut Maki, rencana Trump itu sudah setara dengan pembersihan atau penyingkiran etnis Palestina di Gaza.
“Hadash (koalisi partai sayap kiri) dan Maki menganggap pengusiran warga Gaza adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran besar terhadap hukum internasional, serangan terhadap aspirasi sah warga Palestina, dan faktor yang membuat kawasan Timur Tengah tidak stabil,” demikian keterangan dalam laman resmi Maki.
“Masa depan Gaza harus berada di dalam kerangka negara Palestina kelak dan di bawah pengawasan Otoritas Palestina.”
Menurut Aida Touma-Sliman, seorang anggota dewan Israel dari koalisi Hadash, rencana Trump itu adalah deklarasi perang terhadap rakyat Palestina di Gaza.
“Rakyat Gaza akan tetap berada di negeri mereka, dan mereka akan membangunnya kembali,” ujar Touma-Sliman.
Seorang anggota dewan lain dari Hadash, Ofer Cassif, juga mengecam rencana Trump.
“[Rencana] itu tak akan mungkin [terealisasi] karena kami tak akan mengizinkannya. Bahkan, jika kami harus berbaring di bawah roda-roda truk. Bahkan, jika kami harus menghancurkan jembatan. Tidak akan ada deportasi paksa.
Selain Maki, kekuatan politik lain yang menolak usul Trump adalah Partai Buruh Israel.
Ketua Partai Buruh Israel Yair Golan menyebut usul Trump sebagai anti-Yudaisme dan anti-Zionisme.
“Memindahkan warga Gaza ke luar Gaza adalah gagasan yang anti-Yudaisme dan anti-Zionisme. Sangat penting untuk menentangnya dan memastikan hal itu tidak dinormalisasi,” kata Golan dikutip dari The Jerusalem Post. (hanoum/arrahmah.id)