DHAKA (Arrahmah.id) –– Bangladesh melarang partai Jamaat-e-Islami, sayap pelajarnya dan badan-badan asosiasi lainnya, dan menyebut partai itu sebagai “organisasi militan dan teroris” sebagai bagian dari tindakan keras nasional setelah terjadi protes kekerasan selama berminggu-minggu yang menyebabkan lebih dari 200 orang tewas dan ribuan lainnya luka-luka.
Dilansir VOA (2/8/2024), Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dan mitra-mitra politiknya menyalahkan Jamaat-e-Islami, organisasi pelajar Islami Chhatra Shibir dan badan-badan lainnya, karena menghasut kekerasan selama protes mahasiswa baru-baru ini. Protes itu mengenai sistem kuota untuk memperoleh pekerjaan sebagai pegawai negeri.
Dalam surat resmi yang dilihat Associated Press, Kementerian Dalam Negeri Bangladesh mengatakan pada hari Kamis, larangan itu diberlakukan berdasarkan undang-undang anti-terorisme.
Sejak 15 Juli, sedikitnya 211 orang tewas dan lebih dari 10.000 orang ditangkap di berbagai penjuru negara itu.
Sejak tahun 2014 Jamaat-e Islami Bangladesh dilarang mengikuti tiga pemilu nasional, setelah KPU membatalkan pendaftarannya. Pada tahun 2013, Pengadilan Tinggi mendiskualifikasi partai itu dari pemilu, dan mengatakan bahwa mereka melanggar konstitusi nasional dengan menentang sekularisme.
Namun, partai itu tidak dilarang melakukan kegiatan politik seperti mengadakan pertemuan, rapat umum dan membuat pernyataan.
Sepuluh tahun kemudian pada tahun 2023, Mahkamah Agung menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi itu dan mengakhiri sengketa hukum yang panjang dan melarang partai itu mengikuti pemilu atau menggunakan simbol-simbol partai. Namun lagi-lagi, Mahkamah Agung tidak langsung melarangnya.
Jamaat-e Islami didirikan secara kontroversial pada masa pemerintahan kolonial Inggris pada tahun 1941 oleh seorang cendikiawan Muslim.
Partai itu yang berkampanye menentang pembentukan Bangladesh sebagai negara merdeka selama perang kemerdekaan dari Pakistan pada tahun 1971.
Sebagian besar pemimpin senior partai itu telah digantung atau dipenjara sejak tahun 2013, setelah pengadilan menghukum mereka atas kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk pembunuhan, penculikan dan pemerkosaan pada tahun 1971.
Partai itu membentuk kelompok milisi untuk membantu militer Pakistan pada masa Bangladesh melarang partai Jamaat-e-Islami, menyusul protes keras yang menyebabkan lebih dari 200 orang tewas. (hanoum/arrahmah.id)