JAKARTA (Arrahmah.com) – Kunjungan pejabat ke Israel tidak boleh dilakukan, karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Tapi tak ada partai Islam komplain.
Hal itu disampaikan anggota DPR Djoko Susilo dari Fraksi-PAN kepada www.hidayatullah.com, terkait kunjungan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) ke Israel 2006 lalu. Gara-gara kunjungan itulah, baru-baru ini sekitar 8 pengusaha Israel yang diorganisasi oleh Israel Export and International Cooperation Institute dan Kementerian Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Israel balik mengunjungi Indonesia.
Kunjungan tersebut, tidak lain, sebagaimana dikatakan Ana Katz, Atase Perdagangan Israel di Singapura, untuk membangun infrastruktur agar bisa diakui dan dibolehkan secara hukum di kedua Negara.
“Oleh karena Israel tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, maka diperlukan tiga tahun untuk membangun infrastruktur yang diperlukan untuk menciptakan sebuah hubungan dagang secara langsung, yang bisa diakui dan diperbolehkan secara hukum di kedua Negara,” ujar Ana Katz, sebagaimana dirilis oleh harian Israel The Jerusalem Post, Senin (4/8).
Namun, menurut Djoko, KADIN adalah lembaga non-pemerintah, jadi tidak ada larangan dari pemerintah untuk melakukan kunjungan tersebut. Meski demikian, ia tak memungkiri jika KADIN memiliki peran penting dalam dunia usaha Indonesia.
“Selama bukan atas nama pemerintah, maka Negara tidak bisa melarang pihak swasta melakukan kerjasama atau kunjungan ke Israel,” jelasnya.
Tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel, dijelaskan Djoko, memiliki sejarah yang panjang, terkait umat Islam. Oleh sebab itu, jika ada pihak swasta yang melakukan kunjungan atau kerjasama dengan Israel, menurutnya, partai islam dan tokoh Islam me-warning hal itu.
“Selama ini kan belum ada, jadi yah tetap jalan,” pungkasnya. (hdyt/arrahmah.com)