ANKARA (Arrahmah.com) – Turki tengah membuat rancangan undang-undang untuk memungkinkan penempatan pasukan ke Libya dan parlemennya sedang mengerjakan masalah ini, kata juru bicara kepresidenan Ibrahim Kalin pada Selasa (24/12/2019), setelah Ankara menandatangani perjanjian kerja sama militer dengan Tripoli bulan lalu.
“Mungkin ada kebutuhan untuk otorisasi sejalan dengan perkembangan di sana. Parlemen sedang menangani masalah ini,” kata Kalin pada konferensi pers di Ankara.
“Kami akan terus mendukung pemerintah Libya yang diakui secara internasional. Dukungan ini mungkin dalam hal pelatihan militer, atau bidang lain, seperti dukungan politik,” ungkap Kalin.
Turki mendukung pemerintah Libya yang diakui PBB dan mengatakan bisa mengerahkan pasukan di sana jika menerima permintaan seperti itu. Pemerintah Libya yang bermarkas di Tripoli telah berperang selama berbulan-bulan melawan pasukan Khalifa Haftar yang berbasis di timur negara itu.
Berbicara di Ankara setelah pertemuan kabinet, Kalin menambahkan bahwa Turki akan terus memberikan dukungan yang diperlukan kepada pemerintah berbasis Tripoli Fayez al-Serraj. Turki telah mengirim pasokan militer ke pemerintah Serraj meskipun ada embargo senjata PBB, menurut sebuah laporan oleh para ahli PBB yang dilansir oleh Reuters bulan lalu.
Ankara mengatakan Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA) Fayez al-Serraj belum meminta Turki untuk mengerahkan pasukan ke Libya. Namun, Presiden Tayyip Erdogan mengatakan pada Minggu pekan lalu bahwa Turki akan meningkatkan dukungan militernya ke Libya jika perlu dan akan mengevaluasi opsi darat, udara dan laut.
Pekan lalu, Rusia mengatakan sangat prihatin tentang kemungkinan penempatan pasukan Turki di Libya, menambahkan bahwa kesepakatan militer antara kedua negara menimbulkan pertanyaan.
Delegasi Turki melakukan perjalanan ke Moskow pada Senin (23/12) untuk membahas perkembangan di Libya dan Suriah. (Althaf/arrahmah.com)